Bone Bolango | Mata Pena News – Aktivis sekaligus tokoh masyarakat, Kamarudin Sahadu, kembali menyuarakan kritik tajam terhadap proses penunjukan langsung dalam proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bone Bolango.
Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Bone Bolango dan Direktur PT. Citra Karya Tobindo terkait dugaan kongkalikong dalam proses penunjukan melalui E-Katalog untuk proyek Jalan SP Toto – Kantor Bupati – Danau Perintis, dengan total anggaran mencapai Rp.17,019 Miliar.
Menurut Kamarudin, penunjukan PT. Citra Karya Tobindo sebagai pelaksana proyek jalan tersebut menimbulkan tanda tanya besar
Mengingat perusahaan ini hanya memiliki pengalaman di proyek jalan dengan skala lebih kecil.
Sebelumnya, PT. Citra Karya Tobindo tercatat mengerjakan proyek Jalan Cemdekia dengan anggaran sekitar lima miliar rupiah.
“Hal ini, menurut Kamarudin, menjadi dasar bahwa kemampuan dasar (KD) perusahaan tersebut tidak mencukupi untuk menangani proyek berskala lebih besar seperti yang sedang dilaksanakan saat ini,”ucapnya
“Kami melihat ada ketidakberesan dalam penunjukan PT. Citra Karya Tobindo sebagai pelaksana proyek yang nilainya mencapai Rp.17 miliar,”lanjutnya
Karena mereka sebelumnya hanya menangani proyek jalan kecil saja bagaimana bisa menangani proyek besar seperti ini?
Ini jelas ada permainan,” ujar Kamarudin dengan nada tegas saat diwawancarai di sela-sela kegiatannya.
Dugaan Gratifikasi dalam Proses Penunjukan
Lebih lanjut, Kamarudin mengungkapkan adanya indikasi dugaan gratifikasi yang melibatkan beberapa pihak terkait penunjukan ini.
Menurut informasi yang diterima, baik dari pihak perusahaan, PPK, maupun pejabat dari Bina Marga di Dinas PUPR Bone Bolango diduga telah melakukan praktik suap dalam penetapan pemenang proyek.
“Kami mendapatkan informasi adanya gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak, baik dari perusahaan maupun pihak PUPR dan Bina Marga.
Ini menjadi sangat ironis ketika perusahaan yang tidak memenuhi syarat tetap ditunjuk sebagai pelaksana proyek.
Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini,” tambahnya.
Atas dasar itu, Kamarudin mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Bone Bolango, untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Dirinya juga menyatakan siap mengawal proses hukum agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan.
“Kami menuntut APH, terutama Polres Bone Bolango, untuk segera memanggil Direktur PT. Citra Karya Tobindo serta pejabat di PUPR yang terlibat dalam penunjukan ini.
Kami akan terus mengawal hingga kasus ini masuk ke proses hukum yang lebih tinggi lagi ,”tegasnya.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Pengadaan
Kasus dugaan penyelewengan dalam proyek ini menambah deretan panjang isu terkait transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.
Kamarudin pun menekankan bahwa proyek-proyek dengan anggaran besar seperti ini harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku,
Agar tidak menimbulkan kecurigaan dan potensi kerugian negara.
Proyek pembangunan jalan SP Toto – Kantor Bupati – Danau Perintis sendiri merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis di Kabupaten Bone Bolango
Yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut
Namun, dengan adanya isu penunjukan yang tidak transparan ini, Kamarudin mengkhawatirkan kualitas hasil pembangunan yang akan dihasilkan.
“Kita bicara soal anggaran belasan miliar rupiah. Kalau prosesnya tidak transparan dan perusahaan yang menang tidak memiliki pengalaman yang cukup, bagaimana bisa menghasilkan proyek berkualitas? Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Kamarudin.
Harapan untuk Penegakan Hukum yang Adil
Sebagai seorang aktivis, Kamarudin berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja dengan independen dan transparan
Dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi setiap proyek pemerintah yang didanai oleh anggaran daerah,
Agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan negara dan masyarakat.
“Harapan kami jelas, penegakan hukum yang adil dan transparan. Masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam mengawasi proyek-proyek pemerintah,”tutup Kamarudin.***











