Diduga Diskriminasi Nilai, Disdik Kabupaten Bogor Nonaktifkan Guru SDN Pajeleran 01

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor | Mata Pena News – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menonaktifkan seorang guru SDN Pajeleran 01 Cibinong berinisial S setelah muncul dugaan diskriminasi nilai terhadap siswa yang mengikuti les berbayar dan yang tidak.

Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy, mengatakan keputusan tersebut diambil usai pihaknya memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Menurutnya, praktik pembedaan perlakuan terhadap siswa tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan.

“Sudah kami panggil kepala sekolah dan gurunya. Kami tegaskan bahwa hal seperti itu tidak boleh terjadi. Mulai hari ini guru yang bersangkutan kami nonaktifkan dari kegiatan mengajar di SDN Pajeleran 01,” ujar Rusliandy, Selasa (16/12/2025).

Kebijakan penonaktifan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aksi protes sejumlah wali murid yang mendatangi sekolah. Mereka menuntut kejelasan terkait dugaan diskriminasi nilai serta adanya pungutan terkait kegiatan les.

Salah satu wali murid kelas 4E, Sinta, mengungkapkan bahwa siswa yang mengikuti les berbayar sebesar Rp250 ribu diduga mendapat perlakuan khusus. Mulai dari pemberitahuan jawaban ulangan hingga dugaan pembocoran soal sebelum ujian dilaksanakan.

“Anak-anak yang ikut les dikasih tahu soal dan diarahkan jawabannya saat ulangan. Sementara yang tidak ikut les nilainya berbeda,” ungkap Sinta.

Ia juga menambahkan bahwa SDN Pajeleran 01 menyusun soal ulangan secara mandiri, sehingga dugaan kebocoran soal dinilai semakin merugikan siswa yang tidak mengikuti les.

Disdik Kabupaten Bogor menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan serta menjaga integritas dan keadilan dalam proses belajar mengajar.

Red

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Tak Cukup dari Buku, Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi lewat Pembelajaran Berbasis Proyek
Kepsek SDN Karadenan Berharap Disdik Segera Bantu Sarana Sekolah yang Raib
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Aren Jaya
Terima Perwakilan PT John Toys Indonesia Korea, Bamsoet Dorong Kolaborasi Kampus dan Dunia Usaha
FH Universitas Pancasila Luncurkan Roadmap Transformasi 2026–2028, Siapkan Lulusan Hukum Berdaya Saing Global
Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru!
Perkuat Advokasi JKN, DPN Jamkeswatch FSPMI Lantik Pengurus DPD Cirebon Raya Periode 2026-2031.
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:52 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Tak Cukup dari Buku, Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi lewat Pembelajaran Berbasis Proyek

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Kepsek SDN Karadenan Berharap Disdik Segera Bantu Sarana Sekolah yang Raib

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Aren Jaya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Terima Perwakilan PT John Toys Indonesia Korea, Bamsoet Dorong Kolaborasi Kampus dan Dunia Usaha

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB