Mata Pena News — Pemerintah akhirnya memberi sinyal perubahan besar dalam kebijakan fiskal, khususnya pada sektor cukai rokok. Menteri Keuangan Purbaya menyebut, kebijakan menaikkan cukai selama ini telah menekan industri dalam negeri dan menjadi salah satu penyebab kian melemahnya sektor produksi nasional.
Purbaya menilai, kenaikan pajak dan cukai yang berlapis justru membuat ekonomi nasional tersendat dan industri dalam negeri kehilangan daya saing. “Kebijakan menaikkan cukai tanpa memperhatikan kemampuan industri adalah kebijakan Firaun,” ujarnya, menyinggung kebijakan masa lalu yang dianggap membebani sektor riil tanpa arah pembangunan yang jelas.
Kenaikan cukai rokok selama bertahun-tahun disebutnya sebagai biang keladi tumbuhnya rokok ilegal, karena banyak UMKM tembakau tidak mampu membeli pita cukai yang terus naik tiap tahun. Akibatnya, sebagian masyarakat beralih membuat rokok sendiri, atau yang dikenal dengan istilah tingwe (ngelinting dewe), sebagai bentuk perlawanan terhadap tingginya beban fiskal.
Purbaya berkomitmen untuk membalikkan arah kebijakan tersebut. Pemerintah, katanya, akan menurunkan tarif cukai dan membantu UMKM rokok agar dapat berproduksi secara legal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya re-industrialisasi nasional, dengan menempatkan sektor tembakau sebagai titik awal kebangkitan industri dalam negeri.
Menurutnya, memperkuat industri adalah jalan terbaik untuk meningkatkan penerimaan negara. Bukan dengan menaikkan pajak atau cukai, tetapi dengan menumbuhkan ekonomi secara menyeluruh. “Jika industri hidup, ekonomi tumbuh, dan penerimaan negara meningkat secara alami. Inilah ketahanan fiskal yang sejati, tanpa bergantung pada utang luar negeri,” tegasnya.
Industri tembakau dipandang strategis karena merupakan satu-satunya sektor yang terintegrasi dari hulu ke hilir — mulai dari penanaman tembakau, pabrik rokok, lembaga keuangan, hingga perdagangan internasional. Indonesia sendiri masih menempati posisi produsen tembakau terbesar keempat di dunia, meski hampir separuh kebutuhan bahan bakunya berasal dari impor.
Melalui kebijakan baru ini, pemerintah juga mendorong kembali penanaman tembakau nasional, seperti tembakau Deli di Sumatera, tembakau Virginia di Lombok, dan tembakau Sumbawa yang dikenal berkualitas tinggi. “Memulai re-industrialisasi dari tembakau adalah langkah yang tepat. Industri ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga sejarah dan jati diri bangsa,” kata Purbaya.
Kebijakan ini sejalan dengan visi berbaginomic ala Presiden Prabowo, yakni pembangunan ekonomi yang adil dan inklusif, di mana pelaku besar dan kecil tumbuh bersama dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.
Oleh: Salamuddin Daeng










