BOGOR | Mata Pena News —
Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bogor kini makin mudah diakses. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Disdukcapil resmi memperluas layanan
pencetakan KTP elektronik (e-KTP) langsung di kecamatan. Program ini tengah diujicobakan di 10 kecamatan sebagai percontohan sebelum diterapkan di seluruh kecamatan pada 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Renaldi Yushab menjelaskan bahwa kecamatan-kecamatan yang dipilih diprioritaskan berdasarkan keterjangkauan wilayah dan jumlah penduduk padat. Adapun 10 kecamatan tersebut meliputi: Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.
“Program ini sesuai arahan Bupati Bogor agar warga tidak lagi kesulitan mendapatkan layanan kependudukan. Jarak lebih dekat, layanan lebih cepat,” ujar Renaldi.
Dengan hadirnya layanan ini, pencetakan e-KTP bisa selesai pada hari yang sama, selama alat dan bahan tersedia. Disdukcapil telah menyiapkan mesin cetak, blangko e-KTP, hingga tinta untuk menunjang operasional di tiap kecamatan. Dukungan jaringan internet yang stabil, terutama di daerah terpencil, juga menjadi perhatian utama.
Saat ini Kabupaten Bogor memiliki 38 loket pelayanan administrasi kependudukan, terdiri dari 20 loket di Cibinong, 7 UPT kecamatan, 1 loket di Mal Pelayanan Publik, dan 10 loket kecamatan percontohan. Ke depan, seluruh 40 kecamatan akan dapat memberikan layanan cetak KTP secara mandiri.
“Dulu warga hanya bisa rekam data di kecamatan, tetapi cetaknya harus ke UPT. Sekarang cukup datang ke kecamatan, e-KTP langsung bisa dicetak di tempat,” kata Renaldi.
Pemkab Bogor berharap terobosan ini dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan tepat sasaran, sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan.
Red











