Kota Bogor | Mata Pena News – Sebanyak 5.457.926 batang rokok ilegal dari berbagai merek dimusnahkan Bea Cukai Bogor dalam sebuah operasi besar di halaman kantor mereka, Selasa (9/12/2025). Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan dari delapan perkara yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, Budi Harjanto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama intensif dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta kepolisian. Wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor sendiri mencakup enam daerah, mulai dari Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Sukabumi, Kota Sukabumi, hingga Cianjur.
“Sebagian besar rokok ilegal yang beredar di Bogor dipasok dari luar daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Batam. Ada pula merek Smith yang diimpor dari luar negeri dan masuk melalui Batam,” ujar Budi.
Menurutnya, rokok ilegal dijual jauh lebih murah karena tidak dilekati pita cukai, sehingga tidak menyetor pajak maupun cukai kepada negara. Dampaknya, potensi penerimaan negara dari sektor cukai kian tergerus. Kerugian negara dari barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 8,5 miliar.
Budi menegaskan bahwa peningkatan peredaran rokok ilegal juga dipicu kenaikan tarif cukai dalam beberapa tahun terakhir, yang berimbas pada penurunan daya beli masyarakat. Fenomena “downtrading”—perpindahan konsumen ke produk rokok ilegal yang lebih murah—semakin memperburuk situasi.
Tak hanya rokok, petugas juga menemukan produk tekstil ilegal yang diselundupkan oleh perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat. Meski diklaim akan diekspor sebagai produk jadi, barang-barang tersebut tetap melanggar ketentuan.
Dalam penegakan hukum, Bea Cukai Bogor telah menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari penyitaan hingga proses pidana. Delapan perkara rokok ilegal berhasil dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, dengan sekitar 10 tersangka yang sebagian besar merupakan distributor di Bogor dan Sukabumi.
Pemusnahan ini menjadi yang kedua sepanjang 2025, setelah kegiatan serupa pada November lalu.
Budi menutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk rokok.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk memilih rokok legal. Pengawasan akan terus kami perketat, terutama di pasar dan pusat distribusi,” tegasnya.***
Red,











