Bamsoet Tegaskan Merak Biru di Duren Sawit Miliki Izin dari BKSDA dan Bukan Satwa Dilindungi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Mata Pena News – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) Bambang Soesatyo menegaskan bahwa burung Merak yang dipeliharanya di kediaman pribadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, memiliki izin penangkaran dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan bukanlah satwa yang dilindungi. Burung tersebut adalah Merak Biru atau Merak India (Pavo cristatus). Berbeda dengan Merak Hijau (Pavo muticus) yang masuk daftar satwa dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

“Sebagai pencinta satwa, Merak yang saya pelihara adalah Merak Biru atau Merak India. Itu tidak masuk kategori satwa dilindungi. Sementara yang dilindungi adalah Merak Hijau yang habitat aslinya tersebar di Jawa, Bali, hingga sebagian wilayah Nusa Tenggara,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (30/9/25).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemeliharaan satwa tersebut dilakukan sesuai prosedur. Dirinya memiliki sertifikat kesehatan unggas resmi untuk Merak Biru yang dipelihara. Ia juga memastikan setiap bulan burung tersebut diperiksa langsung oleh dokter hewan untuk memantau kondisi kesehatan dan mencegah potensi penyebaran penyakit.

Baca Juga:  Beauty World Executive Clinic Growth Summit 2026 Dorong Klinik Aesthetic Indonesia Naik Level: Dari Clinical Excellence hingga AI-Powered Growth

“Kesehatan satwa sangat penting. Saya pastikan pemeliharaan dilakukan sesuai prosedur kesehatan hewan. Pemeriksaan rutin setiap bulan adalah wujud kepedulian terhadap standar pemeliharaan yang benar,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan, merawat Merak Biru adalah wujud keterlibatan nyata dalam upaya pelestarian satwa melalui kegiatan penangkaran. Terlebih, populasi satwa dunia kian terancam akibat perburuan ilegal, alih fungsi lahan, dan minimnya kesadaran masyarakat.

Data International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2024 mencatat, lebih dari 42 ribu spesies di seluruh dunia kini masuk kategori terancam punah. Di Indonesia sendiri, lebih dari 900 jenis satwa kini berstatus terancam punah. Mulai dari harimau Sumatra, badak Jawa, hingga berbagai jenis burung endemik Nusantara.

Baca Juga:  Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini

“Memelihara Merak Biru bukan sekedar hobi, tetapi bagian dari kontribusi agar satwa-satwa dunia tidak punah. Kita harus memastikan generasi mendatang masih bisa menyaksikan keelokan satwa, bukan hanya lewat gambar di buku atau video di internet,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam kegiatan pelestarian satwa. Baik melalui pengembangan kawasan konservasi, edukasi lingkungan, maupun penangkaran satwa langka dan endemik Nusantara. Peran masyarakat sangat menentukan keberhasilan konservasi.

“Kalau ada yang berminat memelihara atau melakukan penangkaran satwa yang statusnya dilindungi, jangan lupa harus melalui jalur resmi dengan berkonsultasi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Jangan sampai niat baik malah jadi masalah hukum. Semua ada aturannya,” pungkas Bamsoet.

Joko

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB