Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Prabujaya Prabumulih, Warga Minta Aparat Lakukan Investigasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Prabumulih | Mata Pena News – Dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mencuat di SPBU Prabujaya, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite oleh sejumlah pengendara sepeda motor yang diduga menggunakan tangki tambahan atau tangki yang telah dimodifikasi.

 

Dalam video yang beredar, sejumlah kendaraan tampak melakukan pengisian BBM secara berulang dalam waktu relatif singkat.

Aktivitas tersebut memunculkan dugaan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi, yang pada prinsipnya hanya diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.

 

Seorang warga yang mengaku mengetahui aktivitas di lokasi, namun meminta identitasnya dirahasiakan, menduga terdapat praktik yang melibatkan oknum petugas SPBU.

 

«”Mereka berani bolak-balik karena diduga ada kesepakatan. Setiap kali mengisi, kabarnya ada setoran sekitar Rp2.000 kepada petugas. Selama diberi uang, pengisian tetap dilayani. Dugaan seperti ini sudah lama menjadi pembicaraan di masyarakat,” ujarnya.»

Baca Juga:  Atasi Kekeringan, PKK Jepara Bersama BPBD Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Desa Banjaran

 

Apabila dugaan tersebut benar, BBM bersubsidi diduga dikumpulkan dalam jumlah besar untuk kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga yang lebih tinggi. Praktik seperti itu berpotensi merugikan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

 

Selain dugaan penyalahgunaan BBM, masyarakat juga mengeluhkan kondisi antrean kendaraan di SPBU yang disebut kerap memadati badan jalan

Hingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya. Warga berharap pengelola SPBU bersama instansi terkait segera melakukan penataan agar situasi tidak terus berulang.

 

Masyarakat pun mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Mereka berharap pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Prabujaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

 

Potensi Pelanggaran

 

Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, para pelaku dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

 

– Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, yang mengatur sanksi terhadap penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM.

– Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

– Ketentuan teknis Kementerian ESDM dan Pertamina yang melarang penggunaan tangki modifikasi, pengisian berulang yang tidak sesuai ketentuan, serta penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi.

– Apabila ditemukan unsur pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, penegak hukum dapat mendalami kemungkinan penerapan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait segera melakukan investigasi secara transparan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

 

Ola/Dv

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB