Viral!!,Diduga Lumpuhkan Pelayanan  Publik  Kantor Desa Sumber Rejeki Berubah  Jadi Gudang Material  Dan Mess Pekerja  Proyek KDMP

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN | Mata Pena News – Kantor Desa semestinya menjadi pusat pelayanan masyarakat. Namun, kondisi berbeda diduga terjadi di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Bangunan yang dibangun menggunakan Dana Desa itu diduga dialihfungsikan menjadi gudang material bangunan sekaligus tempat tinggal pekerja proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sehingga pelayanan kepada masyarakat disebut-sebut tidak lagi berlangsung sebagaimana mestinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hampir seluruh ruangan kantor desa dipenuhi tumpukan semen, besi, serta berbagai material bangunan. Sejumlah pekerja proyek juga disebut tinggal di dalam kantor desa.

Akibatnya, warga mengaku kesulitan memperoleh pelayanan administrasi karena aktivitas pemerintahan tidak lagi berjalan di kantor desa. Masyarakat dikabarkan diarahkan mengurus berbagai keperluan ke rumah perangkat desa.

“Kantor desa dibangun dari uang rakyat untuk melayani masyarakat, bukan dijadikan gudang material ataupun tempat tinggal pekerja proyek,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Apabila kondisi tersebut benar, maka muncul pertanyaan serius mengenai tata kelola aset desa dan komitmen pemerintah desa dalam menjaga pelayanan publik. Kantor desa bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kehadiran negara di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Mutiara Hikmah BES : HAKIM, KEADILAN, DAN POLA FIR'AUN DI ERA MODERN

Informasi yang diperoleh media menyebutkan pihak Kecamatan Pulau Rimau telah beberapa kali memberikan teguran kepada Kepala Desa Ahmadin terkait penggunaan kantor desa tersebut.
Camat Pulau Rimau, Sumito, membenarkan bahwa teguran telah disampaikan.

Menurutnya, penggunaan kantor desa di luar fungsi pelayanan publik seharusnya terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang.

“Seharusnya kepala desa meminta izin terlebih dahulu kepada Dinas PMD Kabupaten Banyuasin. Kantor desa adalah tempat pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan lain,” tegas Sumito.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp karena tidak berada di kantor desa, Kepala Desa Ahmadin memberikan tanggapan singkat.

“Silakan laporkan. Mau ke Inspektorat, Dinas PMD Kabupaten Banyuasin, atau penegak hukum, silakan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut tidak menjawab substansi persoalan mengenai alasan kantor desa digunakan sebagai gudang material dan tempat tinggal pekerja, maupun dasar hukum yang dijadikan landasan pengalihan fungsi aset desa tersebut.

Baca Juga:  RSUD Kota Bogor Hadirkan Layanan Subspesialis Bedah Vaskular dan Endovaskular

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Dinas PMD, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Pemeriksaan diperlukan guna memastikan apakah penggunaan kantor desa tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau justru mengandung pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Warga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka meminta fungsi kantor desa segera dipulihkan agar pelayanan publik kembali berjalan normal.

Sebab, aset yang dibangun menggunakan uang negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan lain yang menghambat pelayanan.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, sehingga asas persamaan di hadapan hukum benar-benar diwujudkan.

Reporter : Dony SH Kaperwil SumSel

Berita Terkait

Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Dokter, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya dr. Eliza Princila Utami
Kohkantah Probangsi Resmi Deklarasi, Wamendes Ahmad Riza Patria Buka Seminar Nasional
Korban Tewas Gempa Kembar di Venezuela Bertambah Jadi 589, Lebih dari 50 Ribu Orang Masih Hilang
FJP2 Bogor Raya Dukung Kepemimpinan Baru Kartanto di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat
161 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji KBIH An Nur Disembelih, Ratusan Paket Daging Dibagikan kepada Warga
Pekerja Korban PHK Tetap Dijamin JKN Selama Enam Bulan, Pelaporan Kini Bisa Melalui PANDAWA
BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Perkuat Sinergi Bersama Media dalam Menyebarluaskan Inovasi dan Kemudahan Layanan Program JKN
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:12 WIB

Viral!!,Diduga Lumpuhkan Pelayanan  Publik  Kantor Desa Sumber Rejeki Berubah  Jadi Gudang Material  Dan Mess Pekerja  Proyek KDMP

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18 WIB

Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Dokter, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya dr. Eliza Princila Utami

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:38 WIB

Kohkantah Probangsi Resmi Deklarasi, Wamendes Ahmad Riza Patria Buka Seminar Nasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB

Korban Tewas Gempa Kembar di Venezuela Bertambah Jadi 589, Lebih dari 50 Ribu Orang Masih Hilang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:34 WIB

161 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji KBIH An Nur Disembelih, Ratusan Paket Daging Dibagikan kepada Warga

Berita Terbaru