GEDUNG SDN 1 TIMBUL HARJO RUSAK PARAH, MUNCUL PERTANYAAN SOAL PEMELIHARAAN DAN KLARIFIKASI DUGAAN PEMBERIAN UANG

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

AIR SUGIHAN, OKI | Mata Pena News Kondisi bangunan SD Negeri 1 Timbul Harjo, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi sorotan setelah sejumlah bagian fasilitas sekolah terlihat mengalami kerusakan yang cukup serius.

Berdasarkan dokumentasi yang beredar pada Juni 2026, terlihat lantai koridor sekolah mengalami kerusakan berupa retakan dan ambles pada beberapa titik. Selain itu, kondisi ruang kelas juga tampak memerlukan perbaikan karena sejumlah sarana belajar terlihat usang dan kurang terawat.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai pemeliharaan fasilitas sekolah, mengingat SDN 1 Timbul Harjo pernah meraih prestasi sebagai Juara III Sekolah Sehat Tingkat Nasional tahun 2017 dan dikenal sebagai salah satu sekolah yang berprestasi di wilayah Air Sugihan.

Baca Juga:  Mutiara Hikmah BES: Burung, Rezeki, dan Hati Nurani sebagai Bukti Kekuasaan Allah

Sejumlah pemerhati pendidikan meminta agar penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana tahun anggaran 2024–2026, dilakukan evaluasi dan verifikasi. Mereka berharap laporan penggunaan anggaran dapat dicocokkan dengan kondisi fisik bangunan yang ada saat ini.

Selain persoalan kondisi bangunan, muncul pula informasi yang menyebut adanya rencana pengiriman uang sebesar Rp1.500.000 oleh Kepala Sekolah kepada pihak LSM. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari semua pihak terkait mengenai tujuan dan dasar pemberian uang tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat bukti maupun keterangan resmi yang dapat menyimpulkan bahwa pemberian uang tersebut merupakan tindakan melawan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak sekolah maupun pihak penerima agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Ketika Korban Kejahatan Tak Dijamin JKN BPJS : Saatnya Menghapus Pasal 52 Ayat (1) Huruf r Perpres Jaminan Kesehatan

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan sekolah serta memastikan keselamatan siswa dan tenaga pendidik dalam kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, transparansi penggunaan anggaran dan keterbukaan informasi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendidikan di daerah.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak sekolah diharapkan dapat memberikan keterangan resmi terkait kondisi fasilitas sekolah, penggunaan anggaran pemeliharaan, serta informasi mengenai dugaan rencana pemberian uang yang menjadi perhatian publik.

Reporter: Kaperwil Sumsel

 

Berita Terkait

Mutiara Hikmah BES: Burung, Rezeki, dan Hati Nurani sebagai Bukti Kekuasaan Allah
Ketika Korban Kejahatan Tak Dijamin JKN BPJS : Saatnya Menghapus Pasal 52 Ayat (1) Huruf r Perpres Jaminan Kesehatan
Rakyat Rindu Pemimpin yang Hadir: Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda Jadi Sorotan
Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?
Hak Pendidikan dan Realitas yang Terabaikan
Kepesertaan JKN Tinggi, Tapi “Semu”? Ledakan Peserta Nonaktif di Hari Buruh
Ketua koperasi SPI Jateng Yuda Agus Ariyanto Dampingi Petani Sumber Rejo Donorojo yang Terdampak Galian C
Wamendagri Sebut 8 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT KPK dari Berbagai Partai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:19 WIB

GEDUNG SDN 1 TIMBUL HARJO RUSAK PARAH, MUNCUL PERTANYAAN SOAL PEMELIHARAAN DAN KLARIFIKASI DUGAAN PEMBERIAN UANG

Senin, 8 Juni 2026 - 07:12 WIB

Mutiara Hikmah BES: Burung, Rezeki, dan Hati Nurani sebagai Bukti Kekuasaan Allah

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:26 WIB

Ketika Korban Kejahatan Tak Dijamin JKN BPJS : Saatnya Menghapus Pasal 52 Ayat (1) Huruf r Perpres Jaminan Kesehatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIB

Rakyat Rindu Pemimpin yang Hadir: Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda Jadi Sorotan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:35 WIB

Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?

Berita Terbaru