Jakarta | Mata Pena News – KOHKANTAH PROBANGSI (Konsultan Hukum dan Advokasi Pertanahan, Properti, dan Bangunan Seluruh Indonesia) siap menggelar Deklarasi Akbar yang akan berlangsung di Hotel Grand Whiz Point, Jakarta, pada Jumat, 26 Juni 2026 mendatang.
Deklarasi tersebut menjadi momentum penting bagi KOHKANTAH PROBANGSI untuk memperkenalkan organisasi kepada masyarakat sekaligus menegaskan kesiapan organisasi dalam berkontribusi menangani berbagai persoalan pertanahan, properti, dan bangunan di seluruh Indonesia.
Acara yang sebelumnya sempat tertunda ini akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KOHKANTAH PROBANGSI, Purwanto Kitung, bersama jajaran pengurus pusat dan daerah.
Dalam keterangannya kepada media pada Jumat (12/6/2026), Purwanto Kitung menjelaskan bahwa KOHKANTAH PROBANGSI memiliki fokus utama pada pendampingan hukum dan advokasi di bidang pertanahan, properti, dan bangunan
.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Selain itu, kami juga siap membantu masyarakat yang menghadapi berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan,” ujar Purwanto.
Menurutnya, Deklarasi Akbar ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan eksistensi organisasi kepada masyarakat luas sekaligus memperkuat komitmen KOHKANTAH PROBANGSI dalam memberikan pendampingan dan advokasi hukum di bidang pertanahan.
“Insya Allah, melalui Deklarasi Akbar ini kami dapat memperkenalkan organisasi kepada masyarakat dan menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah maupun pusat demi membantu masyarakat, khususnya dalam penyelesaian permasalahan pertanahan,” tambahnya.
Selain deklarasi, rangkaian kegiatan juga akan diisi dengan Seminar Nasional yang menghadirkan pembahasan berbagai persoalan pertanahan yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Seminar tersebut diharapkan dapat menjadi wadah diskusi, edukasi, serta penyampaian solusi terhadap berbagai sengketa dan persoalan pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KOHKANTAH PROBANGSI berharap dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan, properti, dan bangunan di Indonesia.
Jks











