KOHKANTAH PROBANGSI Siap Gelar Deklarasi Akbar dan Seminar Nasional Pertanahan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Mata Pena News – KOHKANTAH PROBANGSI (Konsultan Hukum dan Advokasi Pertanahan, Properti, dan Bangunan Seluruh Indonesia) siap menggelar Deklarasi Akbar yang akan berlangsung di Hotel Grand Whiz Point, Jakarta, pada Jumat, 26 Juni 2026 mendatang.

Deklarasi tersebut menjadi momentum penting bagi KOHKANTAH PROBANGSI untuk memperkenalkan organisasi kepada masyarakat sekaligus menegaskan kesiapan organisasi dalam berkontribusi menangani berbagai persoalan pertanahan, properti, dan bangunan di seluruh Indonesia.

Acara yang sebelumnya sempat tertunda ini akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KOHKANTAH PROBANGSI, Purwanto Kitung, bersama jajaran pengurus pusat dan daerah.

Baca Juga:  Jokowi Kenang Ryamizard Ryacudu: Menteri yang Sederhana, Tegas, dan Berani

Dalam keterangannya kepada media pada Jumat (12/6/2026), Purwanto Kitung menjelaskan bahwa KOHKANTAH PROBANGSI memiliki fokus utama pada pendampingan hukum dan advokasi di bidang pertanahan, properti, dan bangunan

.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Selain itu, kami juga siap membantu masyarakat yang menghadapi berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan,” ujar Purwanto.

Menurutnya, Deklarasi Akbar ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan eksistensi organisasi kepada masyarakat luas sekaligus memperkuat komitmen KOHKANTAH PROBANGSI dalam memberikan pendampingan dan advokasi hukum di bidang pertanahan.

“Insya Allah, melalui Deklarasi Akbar ini kami dapat memperkenalkan organisasi kepada masyarakat dan menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah maupun pusat demi membantu masyarakat, khususnya dalam penyelesaian permasalahan pertanahan,” tambahnya.

Baca Juga:  Mutiara Hikmah BES :Tadabbur JUBEDIL QS. Fatir Ayat 1–2 'Jangan ngais jadi Tuhan, Kau cuma Utusan"

Selain deklarasi, rangkaian kegiatan juga akan diisi dengan Seminar Nasional yang menghadirkan pembahasan berbagai persoalan pertanahan yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Seminar tersebut diharapkan dapat menjadi wadah diskusi, edukasi, serta penyampaian solusi terhadap berbagai sengketa dan persoalan pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KOHKANTAH PROBANGSI berharap dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan, properti, dan bangunan di Indonesia.

Jks

Berita Terkait

MUTIARA HIKMAH BES : 1 MUHARRAM 1448 H, Muharram: Momentum Hijrah, Muhasabah, dan Kebangkitan Umat
Ketua GARDA PRABOWO Jawa Barat Bob Mulia , Mengecam Pernyataan Mantan Ketua BEM Tiyo Ardianto
Redaksi Berkisah: Faidah dan Pahala Puasa 1 Muharam dan Puasa Asyura
Kondisi Jembatan Penghubung Pulau Rimau–Selat Penugguan Semakin Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Sosialisasi Peraturan Daerah Seluruh Kepala Desa Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin Di perkuat Pemahaman Aturan Tahun 2026 
Maju Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor, Sulhajji Jompa Usung Visi Persatuan dan Kolaborasi Dunia Usaha
Wakapolri Turun Langsung Layani Warga di Megamendung, Ratusan Masyarakat Ikuti Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80
Mutiara Hikmah BES : Empat Tugas Pemimpin dalam Al-Qur’an dan Sikap Menghadapi Kezaliman
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:34 WIB

MUTIARA HIKMAH BES : 1 MUHARRAM 1448 H, Muharram: Momentum Hijrah, Muhasabah, dan Kebangkitan Umat

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:29 WIB

Ketua GARDA PRABOWO Jawa Barat Bob Mulia , Mengecam Pernyataan Mantan Ketua BEM Tiyo Ardianto

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:52 WIB

Redaksi Berkisah: Faidah dan Pahala Puasa 1 Muharam dan Puasa Asyura

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:43 WIB

Kondisi Jembatan Penghubung Pulau Rimau–Selat Penugguan Semakin Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 15 Juni 2026 - 16:42 WIB

Sosialisasi Peraturan Daerah Seluruh Kepala Desa Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin Di perkuat Pemahaman Aturan Tahun 2026 

Berita Terbaru