Palembang | Mata Pena News – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, resmi meluncurkan Program Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) Tahun 2026 di Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Selasa (5/5/2026).
Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni sekaligus menekan angka kemiskinan melalui kolaborasi lintas sektor dan semangat gotong royong masyarakat.
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa program ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan gerakan nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk membantu warga yang membutuhkan tempat tinggal layak.
“Yang kita bangun bukan hanya rumah, tetapi harapan dan kebahagiaan masyarakat. Ketika masyarakat saling membantu dengan penuh keikhlasan, di situlah kekuatan gotong royong bangsa ini hidup,” ujar Herman Deru.
Ia menjelaskan, program Gebrak Rutilahu juga merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap target nasional pembangunan tiga juta rumah. Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak lepas dari keterlibatan masyarakat, donatur, perangkat daerah, hingga unsur pemerintahan di tingkat bawah.
Herman Deru juga mengingatkan kembali keberhasilan program serupa yang pernah dijalankan pada 2012 dan berhasil meraih rekor MURI. Saat itu, dengan anggaran terbatas sebesar Rp1,5 miliar, sebanyak 300 rumah berhasil diperbaiki melalui partisipasi masyarakat tanpa membebani APBD maupun APBN.
“Transparansi menjadi kunci utama. Ketika masyarakat percaya, mereka akan ikut membantu, baik tenaga, material, maupun dukungan lainnya,” katanya.
Gubernur Sumsel itu turut mendorong seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Selatan agar memperluas gerakan sosial tersebut di daerah masing-masing. Ia menilai budaya gotong royong harus terus dijaga dan dijadikan kekuatan dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, Novian Aswardani, mengatakan Program Gebrak Rutilahu 2026 merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2023 tentang RP3KP serta sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018.
Ia menyebutkan, sepanjang 2025 pembangunan rumah layak huni di Sumsel mencapai 25.170 unit, sedangkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni mencapai 4.094 unit.
Pada 2026, pemerintah menargetkan pembangunan baru sebanyak 25.563 unit dan peningkatan kualitas 3.000 rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBN, APBD, CSR BUMD, hingga dukungan berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, dukungan melalui program CSR dan BAZNAS juga terus meningkat. Jika pada 2025 terealisasi sebanyak 459 unit bantuan rumah, maka pada 2026 ditargetkan bertambah menjadi 551 unit.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan optimistis program tersebut akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan hunian yang layak, sehat, dan mampu meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan.
Red











