Praktik Jual Beli LKS di Jepara Masih Marak, Wali Murid Mengaku Tertekan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Mata Pena News Praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih ditemukan meski pemerintah daerah telah melarangnya.

Kondisi ini menimbulkan keluhan dari sejumlah wali murid yang merasa terbebani dan tertekan untuk tetap membeli LKS agar anak mereka tidak mengalami kesulitan di kelas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, LKS dijual dengan kisaran harga antara Rp100.000 hingga Rp130.000 per siswa.

Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan aturan pendidikan yang melarang sekolah melakukan transaksi buku atau bahan ajar kepada peserta didik.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Jepara telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan penjualan LKS di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Bogorun 2026 Semarakkan HJB ke-544, Solusi Bangun Indonesia Turut Dorong UMKM dan Gaya Hidup Sehat

Namun di lapangan, praktik tersebut masih berlangsung dengan modus baru.

Jika sebelumnya LKS dijual langsung oleh pihak sekolah, kini sebagian sekolah diduga mengalihkan mekanisme pembelian dengan menunjuk wali murid atau toko tertentu sebagai rujukan.

Dengan cara ini, transaksi tidak lagi dilakukan secara langsung oleh sekolah, tetapi siswa tetap diarahkan untuk membeli LKS yang digunakan dalam proses belajar.
Sejumlah wali murid mengaku berada dalam posisi dilematis.

Di satu sisi mereka mengetahui adanya larangan dari pemerintah daerah, namun di sisi lain anak-anak mereka merasa perlu memiliki LKS agar tidak tertinggal dalam pembelajaran.

“Kami sebenarnya keberatan, tapi anak juga bilang kalau tidak punya LKS takut berbeda dengan teman-temannya,” ujar salah satu wali murid.

Baca Juga:  Dosen Universitas Pamulang Gelar PKM Copywriting Iklan Digital Berbasis AI di SMK Kesuma Bangsa 2 Depok

Menanggapi kondisi tersebut, Agus mempertanyakan mengapa praktik jual beli LKS masih terus terjadi meski sudah ada larangan resmi. Ia meminta pihak terkait memberikan penjelasan sekaligus memastikan pengawasan berjalan secara serius.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu bertindak tegas dan transparan untuk menghentikan praktik tersebut. Selain menegakkan aturan, langkah ini juga penting untuk melindungi hak siswa dan orang tua dari beban tambahan yang seharusnya tidak terjadi dalam proses pendidikan.

Pengawasan yang konsisten dari dinas pendidikan dinilai menjadi kunci agar kebijakan larangan penjualan LKS tidak hanya berhenti pada surat edaran, tetapi benar-benar diterapkan di seluruh sekolah di Jepara.

Yuda

Penulis : Yuda

Berita Terkait

Rudy Susmanto Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Penguatan Ekonomi Desa
Maret Sianturi” Resmi Di Tunjuk sebagai ketua DPC Berkat Raya.Di Lembaga bantuan hukum (LBH) Harimau Raya .
Sebagai Bentuk Komitmen, Pemdes Bojongjengkol Gelar Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026
Bantahan Eggi Sudjana Terkait Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Isu Permintaan Maaf
Setahun Terbengkalai, Jembatan Desa Gunung Sugih Putuskan Akses Warga, Aktivis Sumsel Soroti Dugaan Kelalaian
BPD Desa Kutakarang Kecamatan Cibitung Desak Transparansi dan Audit Pengelolaan Dana BUMDes Rp224 Juta
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Tebar Promo Sambungan Baru Hanya Rp544 Ribu
Pemdes Tegal Waru Jemput Bola, BLT Dana Desa Disalurkan Langsung ke Rumah Warga
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:17 WIB

Rudy Susmanto Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Penguatan Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:45 WIB

Maret Sianturi” Resmi Di Tunjuk sebagai ketua DPC Berkat Raya.Di Lembaga bantuan hukum (LBH) Harimau Raya .

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:35 WIB

Sebagai Bentuk Komitmen, Pemdes Bojongjengkol Gelar Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:00 WIB

Setahun Terbengkalai, Jembatan Desa Gunung Sugih Putuskan Akses Warga, Aktivis Sumsel Soroti Dugaan Kelalaian

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:13 WIB

BPD Desa Kutakarang Kecamatan Cibitung Desak Transparansi dan Audit Pengelolaan Dana BUMDes Rp224 Juta

Berita Terbaru