KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Mata Pena News Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama Republik Indonesia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersangka ini berkaitan dengan pengelolaan kuota haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Berdasarkan hasil penyidikan, KPK menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Halal Bihalal Warga Surya Praja Permai, Hangatkan Kebersamaan dan Perkuat Ukhuwah

Menanggapi hal tersebut, Yuda, wakil dari wakil ketua organisasi pemuda Jepara, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. Semua pihak wajib menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Yuda.

Ia juga menegaskan bahwa siapapun kita, seluruh rakyat Indonesia memiliki kewajiban untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan, agar setiap kebijakan dan pelaksanaan kekuasaan benar-benar membawa kemaslahatan dan manfaat bagi rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga:  Iran Digembosi, Kritik Keras Ayatullah Abbasi atas Sikap Al-Azhar

KPK menegaskan penegakan hukum dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, serta hak-hak hukum tersangka tetap dilindungi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan adalah amanah, dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Red

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bogor Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan di Sukamakmur
Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD
Hangatnya Silaturahmi di Joglo Pancasila, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader
PENDAFTARAN SANTRI BARU 2026/2027 SEGERA DITUTUP – AL WAFI INTERNATIONAL ISLAMIC BOARDING SCHOOL (IIBS)
Diduga Kurang Aktifnya Kepala Desa Nusa Agung RT.3 RW.2 Kec Belitang III Kab Ogan Komering ulu Timur Dikantor Desa selama Menjabat sampai saat ini
HOT NEWS: Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Ditangkap Kejagung
Ketua KONI Kabupaten Bogor Mundur Jelang Porprov Jabar 2026
Isu Perebutan Kursi Ketum NasDem Menguat, Posisi Surya Paloh Disebut Mulai Tertekan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:54 WIB

DPRD Kabupaten Bogor Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan di Sukamakmur

Sabtu, 18 April 2026 - 12:43 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD

Jumat, 17 April 2026 - 21:16 WIB

Hangatnya Silaturahmi di Joglo Pancasila, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader

Jumat, 17 April 2026 - 20:14 WIB

PENDAFTARAN SANTRI BARU 2026/2027 SEGERA DITUTUP – AL WAFI INTERNATIONAL ISLAMIC BOARDING SCHOOL (IIBS)

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Diduga Kurang Aktifnya Kepala Desa Nusa Agung RT.3 RW.2 Kec Belitang III Kab Ogan Komering ulu Timur Dikantor Desa selama Menjabat sampai saat ini

Berita Terbaru