Dapur MBG Cemarii lingkungan DLH Kota Bekasi Gandeng UPTD LAB LH Tangani Pengaduan masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi | Mata Pena Newe– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Pengaduan tersebut muncul setelah adanya informasi dari warga melalui media daring mengenai saluran drainase yang mengeluarkan bau tidak sedap, yang diduga berasal dari limbah kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bojongmenteng 2, berlokasi di Jl. Aceh Pelat RT 04 RW 02, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, diketahui bahwa limbah domestik yang bersumber dari proses pencucian peralatan masak dan makan sebelumnya ditampung ke dalam bak penampungan untuk dilakukan penyaringan menggunakan media ijuk. Namun, tim menemukan adanya saluran lain yang mengalirkan air limbah tersebut langsung ke saluran kota tanpa melalui proses filtrasi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Bantuan 130 Becak Listrik dari Presiden Prabowo untuk Warga Bogor

Menurut penjelasan pengelola MBG Bojongmenteng 2, mereka tidak mengetahui keberadaan saluran tersebut karena posisi pipa tertutup oleh konstruksi saluran kota jenis U-Ditch. Setelah temuan ini, DLH Kota Bekasi segera melakukan langkah penanganan darurat berupa pembongkaran saluran, penutupan permanen menggunakan dop penutup pipa, serta pengecoran dengan material pasir, batu, dan semen. Dengan tindakan ini, aliran limbah domestik dari kegiatan dapur MBG dipastikan tidak lagi mengalir langsung ke saluran kota.

Baca Juga:  Jawaban PPID Dinilai Belum Menjawab Substansi, Aktivis Siapkan Keberatan Proyek CV Omah Kapal

Sebagai bagian dari proses investigasi dan penegakan pengelolaan lingkungan, DLH Kota Bekasi bersama UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LAB LH) melakukan pengambilan sampel pada saluran pembuangan limbah tersebut. Hasil uji in situ menunjukkan parameter pH sebesar 5,53 dan nilai DHL sebesar 1174. Data ini digunakan untuk mengidentifikasi potensi pencemaran serta menentukan langkah penanganan lanjutan sesuai ketentuan lingkungan hidup.

DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dan memastikan seluruh kegiatan usaha maupun layanan publik menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB