Pembebasan Lahan Jalan Saleh Danasasmita Tersendat, Pemilik Minta Harga di Atas Appraisal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 19:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor |  Mata Pena News.
Proyek pembangunan trase Jalan Saleh Danasasmita atau Jalan Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan kembali menghadapi hambatan. Hingga kini, pembebasan lahan yang menjadi syarat utama penyelesaian proyek belum mencapai kesepakatan karena pemilik lahan belum menerima nilai ganti rugi yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan pemerintah terus menjalin komunikasi dengan pemilik lahan untuk mencari titik temu. Meski appraisal resmi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sudah tersedia, pemilik lahan disebut memiliki acuan harga yang berbeda.

“Kita tentu harus memastikan bahwa pemilik lahan mau melepas. Meskipun sudah ada hasil appraisal, pemilik lahan punya referensi harga sendiri,” ujar Dedie, Senin (8/12/2025).

Baca Juga:  PARARA World Food Day 2026 Hadirkan Pasar Hijau Rakyat di Bogor, Promosikan Pangan Lokal Berkelanjutan

Dedie menegaskan bahwa proyek ini menyangkut kepentingan umum, sehingga diharapkan pemilik lahan dapat memahami urgensinya.

“Kalau bicara kepentingan umum, pasti yang bersangkutan paham bahwa ini situasi kedaruratan,” katanya.

Ia optimistis keputusan dapat dicapai dalam waktu dekat. Pemkot menargetkan dalam beberapa minggu ke depan sudah ada kejelasan terkait kesediaan pemilik lahan untuk melepas asetnya.

“Kami berharap minggu-minggu ini sudah ada keputusan. Ini penting bagi masyarakat,” ucapnya.

Trase Jalan Saleh Danasasmita dinilai strategis karena akan menghubungkan tujuh kelurahan di Bogor Selatan dan menjadi solusi mobilitas bagi warga di kawasan tersebut.

Baca Juga:  52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Terkait isu harga yang dianggap tinggi, Dedie membantahnya. Ia menekankan bahwa pemerintah wajib mengikuti nilai appraisal KJPP sebagai dasar resmi dalam pengadaan lahan.

“Pemilik lahan boleh saja mengajukan angka, tetapi patokan pemerintah daerah itu dari KJPP. Kita tidak bisa mengikuti jika permintaan pemilik terlalu tinggi,” tegasnya.

Meski tidak menyebutkan nilai appraisal secara rinci, Dedie mengungkapkan bahwa total anggaran pembebasan lahan untuk trase tersebut berada di kisaran di bawah Rp 20 miliar.

Saat ini, Pemkot Bogor masih menunggu keputusan akhir dari pemilik lahan. Dedie berharap proses dapat segera rampung agar pembangunan jalan dapat dilanjutkan tanpa hambatan.

“Mudah-mudahan keputusannya baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB