Kota Bogor | Mata Pena News.
Proyek pembangunan trase Jalan Saleh Danasasmita atau Jalan Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan kembali menghadapi hambatan. Hingga kini, pembebasan lahan yang menjadi syarat utama penyelesaian proyek belum mencapai kesepakatan karena pemilik lahan belum menerima nilai ganti rugi yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan pemerintah terus menjalin komunikasi dengan pemilik lahan untuk mencari titik temu. Meski appraisal resmi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sudah tersedia, pemilik lahan disebut memiliki acuan harga yang berbeda.
“Kita tentu harus memastikan bahwa pemilik lahan mau melepas. Meskipun sudah ada hasil appraisal, pemilik lahan punya referensi harga sendiri,” ujar Dedie, Senin (8/12/2025).
Dedie menegaskan bahwa proyek ini menyangkut kepentingan umum, sehingga diharapkan pemilik lahan dapat memahami urgensinya.
“Kalau bicara kepentingan umum, pasti yang bersangkutan paham bahwa ini situasi kedaruratan,” katanya.
Ia optimistis keputusan dapat dicapai dalam waktu dekat. Pemkot menargetkan dalam beberapa minggu ke depan sudah ada kejelasan terkait kesediaan pemilik lahan untuk melepas asetnya.
“Kami berharap minggu-minggu ini sudah ada keputusan. Ini penting bagi masyarakat,” ucapnya.
Trase Jalan Saleh Danasasmita dinilai strategis karena akan menghubungkan tujuh kelurahan di Bogor Selatan dan menjadi solusi mobilitas bagi warga di kawasan tersebut.
Terkait isu harga yang dianggap tinggi, Dedie membantahnya. Ia menekankan bahwa pemerintah wajib mengikuti nilai appraisal KJPP sebagai dasar resmi dalam pengadaan lahan.
“Pemilik lahan boleh saja mengajukan angka, tetapi patokan pemerintah daerah itu dari KJPP. Kita tidak bisa mengikuti jika permintaan pemilik terlalu tinggi,” tegasnya.
Meski tidak menyebutkan nilai appraisal secara rinci, Dedie mengungkapkan bahwa total anggaran pembebasan lahan untuk trase tersebut berada di kisaran di bawah Rp 20 miliar.
Saat ini, Pemkot Bogor masih menunggu keputusan akhir dari pemilik lahan. Dedie berharap proses dapat segera rampung agar pembangunan jalan dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
“Mudah-mudahan keputusannya baik,” pungkasnya.











