Satpol PP Kota dan Kabupaten Bogor Tertibkan PKL & Bangunan Liar di Jalur Sukaraja–Ciluar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Mata Pena NewsSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Sukaraja–Ciluar, Bogor Utara, pada Kamis (4/12/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai langkah bersama untuk memulihkan fungsi ruang publik dan mengurai kemacetan di kawasan perbatasan kedua wilayah.

Bangunan Berdiri di Lahan Negara dan Ganggu Ketertiban
Berdasarkan pantauan Mata Pena News, bangunan semi permanen dan lapak PKL yang ditertibkan diketahui berdiri di atas lahan negara serta memanfaatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Keberadaan bangunan tersebut menimbulkan kesemrawutan, menutup akses publik, serta mengganggu kebersihan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Megamendung Buka Layanan Gratis Penitipan Kendaraan Saat Mudik Idul Fitri 1447 H

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor, Dinas Perhubungan (Dishub), dan unsur Kecamatan Sukaraja.

Peringatan Sudah Dilayangkan Bertahap
Kasi Operasional Satpol PP Kota Bogor, Surya Dharma, menjelaskan bahwa langkah penertiban dilakukan setelah sebelumnya melalui proses pembinaan dan pemberian peringatan.

“Kami sudah memberikan peringatan pertama hingga ketiga kepada para pedagang. Penertiban hari ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bogor untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Surya.
Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut harus kembali tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat.

Baca Juga:  Cegah Cyberbullying, Dosen dan Mahasiswa Universitas Pamulang Gelar Pelatihan Etika Digital di Depok

Sinergi Dua Wilayah untuk Atasi Kemacetan
Surya menambahkan, penertiban tidak hanya bertujuan menertibkan bangunan liar, tetapi juga menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani titik-titik rawan kemacetan di perbatasan.

“Harapan kami, setelah penertiban gabungan ini tidak ada lagi pedagang yang saling melempar wilayah antara Kota atau Kabupaten. Pelayanan untuk warga kami lakukan bersama-sama,” pungkasnya.

Penertiban di jalur Sukaraja–Ciluer ini akan dilanjutkan dengan pengawasan rutin agar area tersebut tidak kembali dipadati bangunan liar maupun lapak PKL. Pemerintah mengimbau masyarakat dan pedagang untuk mematuhi aturan serta mendukung upaya penataan ruang publik.

Rahmat Ayax

Berita Terkait

HOT NEWS: Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Ditangkap Kejagung
Ketua KONI Kabupaten Bogor Mundur Jelang Porprov Jabar 2026
Isu Perebutan Kursi Ketum NasDem Menguat, Posisi Surya Paloh Disebut Mulai Tertekan
Halal Bihalal Kecamatan Bogor Timur Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Cijujung Periode 2026–2031
Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir
Kemana Perginya Triliunan Kekayaan Alam Indonesia? Menelisik 5 Tanda Kehancuran Negara Menurut Prof. Eggi Sudjana
Ratusan Pendidik Ikuti Pelatihan Kurikulum Adab di Depok
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:02 WIB

HOT NEWS: Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Ditangkap Kejagung

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Ketua KONI Kabupaten Bogor Mundur Jelang Porprov Jabar 2026

Rabu, 15 April 2026 - 05:44 WIB

Isu Perebutan Kursi Ketum NasDem Menguat, Posisi Surya Paloh Disebut Mulai Tertekan

Senin, 13 April 2026 - 18:33 WIB

Halal Bihalal Kecamatan Bogor Timur Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Senin, 13 April 2026 - 12:54 WIB

Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Cijujung Periode 2026–2031

Berita Terbaru