Kabupaten Bogor | Mata Pena News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mulai mempersiapkan wacana penerapan pemungutan suara elektronik (e-voting) pada Pemilu 2029 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia, menjelaskan bahwa e-voting merupakan wacana yang digulirkan KPU RI. Untuk itu, KPU di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota diminta menggelar forum diskusi guna menjaring masukan dari masyarakat dan para ahli.
Menurutnya, penerapan e-voting masih menunggu arahan serta regulasi resmi dari pusat. “E-voting ini masih pembahasan di KPU RI. Apabila sudah dibentuk undang-undangnya, baru bisa diterapkan. Saat ini kita baru tahap forum diskusi,” kata Adi, Rabu (1/10/2025).
Adi menambahkan, digitalisasi pemilu sebenarnya sudah berjalan dalam beberapa aspek, seperti aplikasi Sirekap untuk rekapitulasi suara, Silon, hingga sistem logistik. Tantangan terbesar ke depan adalah menjamin keamanan sistem dan kerahasiaan pemilih dalam pelaksanaan e-voting.
Kabupaten Bogor sendiri sudah memiliki pengalaman melaksanakan e-voting pada pemilihan kepala desa di Kecamatan Ciampea dan Desa Babakan. Meski secara umum berjalan lancar, sejumlah kendala teknis tetap terjadi di lapangan.
Rudy











