LPS Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Pena News — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang terjerat kasus dugaan korupsi tetap aman. Hal ini disampaikan menyusul temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha di PT BPR Jepara.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa sebagian besar penutupan operasional BPR selama ini memang disebabkan oleh praktik fraud. Namun, hal tersebut tidak memengaruhi keamanan dana nasabah.

“KPK menemukan (kasus), ya tidak masalah. Tapi itu sudah kami deteksi dan kami sudah membayarkan kewajiban LPS kepada para nasabah. Yang terpenting adalah dana nasabah di BPR tetap aman,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga:  Di Nilai Sesuai Dengan Visi Dan misi nya "H.Ruslani SH.Dapat Dukung an Gen Z Dan Milenial.Untuk maju Jadi Kepala Desa sukadanau

Purbaya menjelaskan, LPS menjamin simpanan nasabah di bank yang terkena fraud selama nilainya tidak melebihi Rp2 miliar per nasabah per bank. Untuk simpanan yang melebihi batas tersebut, pengembaliannya akan ditangani oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi aset bank.

Jika seorang nasabah memiliki beberapa rekening di satu bank, saldo dari seluruh rekening tersebut akan dijumlahkan untuk menentukan nilai simpanan yang dijamin. Jaminan tersebut mencakup nilai pokok dan bunga (untuk bank konvensional) atau pokok dan bagi hasil yang menjadi hak nasabah (untuk bank syariah).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pimpin Kirab Mahkota Binokasih, Ribuan Warga Padati Jalanan Kota Bogor

“Walaupun ada fraud, yang kami kejar adalah pelakunya. Namun, uang nasabah yang tidak bersalah tetap aman di BPR, maksimal Rp2 miliar per nasabah,” tegasnya.

Adapun jenis simpanan yang dijamin LPS meliputi tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, serta bentuk simpanan lain yang dipersamakan. Untuk bank syariah, jaminan LPS mencakup giro wadiah, tabungan wadiah, tabungan mudharabah, dan deposito mudharabah.

LPS menekankan pentingnya peran lembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya di sektor perbankan yang lebih rentan terhadap risiko fraud seperti BPR.

Yuda

 

 

Berita Terkait

Deklarasi Akbar Menuju sukadanau Amanah, Religius,Dan Sejahtera.”H.Ruslani .SH.Siap Maju Menjadi Kepala desa sukadanau 
Akomodir  Kebutuhan Industri, PLN UP3 Bogor Sukses Lakukan Penyalaan Listrik untuk PT Mega Lifesciences Indonesia
Tegar Beriman Bersiap Berpesta, Car Free Night HJB ke-544 Hadirkan Hiburan, UMKM dan Peresmian Skywalk
Disdik Kabupaten Bogor Tampilkan Inovasi Pendidikan di Kabogor Fest 2026
Presiden Prabowo Pulang dari Prancis, Bawa Kesepakatan Strategis Senilai Rp61,25 Triliun
Kwarcab Pramuka Kota Bogor Gelar Dianpinsat 2026 untuk Cetak Pemimpin Muda Berkarakter
Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Raperda BPBD, Respons Bencana Tak Lagi Terhambat Birokrasi
Tebar Kepedulian di Idul Adha, PWRI Bogor Raya Sembelih Sapi Qurban Bantuan Bupati Bogor
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:25 WIB

Deklarasi Akbar Menuju sukadanau Amanah, Religius,Dan Sejahtera.”H.Ruslani .SH.Siap Maju Menjadi Kepala desa sukadanau 

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:51 WIB

Akomodir  Kebutuhan Industri, PLN UP3 Bogor Sukses Lakukan Penyalaan Listrik untuk PT Mega Lifesciences Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:16 WIB

Tegar Beriman Bersiap Berpesta, Car Free Night HJB ke-544 Hadirkan Hiburan, UMKM dan Peresmian Skywalk

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:55 WIB

Disdik Kabupaten Bogor Tampilkan Inovasi Pendidikan di Kabogor Fest 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Bogor Gelar Dianpinsat 2026 untuk Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

Berita Terbaru