Pemerintah Komitmen Jaga Stabilitas Harga Gabah demi Kesejahteraan Petani

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Mata Pena News – Pemerintah terus menggodok Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Kebijakan Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Inpres ini bertujuan memberi kepastian kebijakan dalam pengelolaan hasil panen, menjaga stabilitas harga, dan memastikan pengelolaan cadangan beras pemerintah (CBP) yang efisien.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga kestabilan harga gabah, agar menguntungkan petani, terutama saat musim panen, demi mendukung kesejahteraan dan ketahanan pangan nasional.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, pemerintah menggelar Rapat Koordinasi di kantor Perum BULOG. Rapat tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna membahas lebih lanjut rancangan Inpres ini.

“Penyusunan Rancangan Inpres akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan efektif dan dapat diterapkan dengan baik,” kata Deputi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang saat memimpin rakor di Kantor Perum BULOG, Senin, 17 Februari 2025.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran

Dalam rakor tersebut, Pemerintah, bersama Kementerian dan Lembaga (K/L), mendukung Perum BULOG untuk menyerap gabah setara 3 juta ton beras pada 2025, pada masa puncak panen yang diprediksi hingga April 2025.

Upaya ini bertujuan menghindari surplus produksi yang dapat menyebabkan turunnya harga di tingkat petani.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kebijakan yang jelas dalam penyaluran CBP yang disimpan di gudang Perum BULOG, dengan mempertimbangkan jumlah persediaan yang ada.

Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mensukseskan kebijakan ini. Kementerian Dalam Negeri mendorong gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk mendukung penyerapan dan distribusi beras di daerah masing-masing.

Baca Juga:  DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak?

Pada kesempatan yang sama, Dyah Sulistyaningsih, Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Pertanian dan Pangan, Ditjen Bina Bangda Kemendagri ini, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pengadaan dan distribusi beras.

“Kemendagri akan mengoordinasikan pemenuhan kebijakan yang mendukung Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk mendorong penyerapan dan distribusi gabah/beras di wilayahnya,” ucap Dyah pada rapat tersebut.

Ditjen Bina Bangda menilai pengelolaan dan penyaluran perlu kajian lebih lanjut, terutama terkait kemampuan fiskal daerah, mengingat banyak gudang penyimpanan di daerah dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Lebih lanjut, Ditjen Bina Bangda mengusulkan agar pembahasan kebijakan turut melibatkan Biro Hukum Kemendagri dan Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk memastikan aspek regulasi dan pendanaan dapat dipertajam dan dicermati terkait solusinya.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Tunggu Restu Perpres untuk Hapus Tunggakan Iuran JKN
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
“VIRAL” Diduga Terdapat Ketidakwajaran Anggaran Dana Desa Kedu TA 2025, Masyarakat Minta Audit Menyeluruh
VIRAL: Kantor UPTD Balai Benih Ikan (BBI) di Karang Kemiri dan Triyoso Diduga Tidak Beroperasi Saat Jam Kerja
Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total
DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran
“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:42 WIB

BPJS Kesehatan Tunggu Restu Perpres untuk Hapus Tunggakan Iuran JKN

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:27 WIB

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:04 WIB

“VIRAL” Diduga Terdapat Ketidakwajaran Anggaran Dana Desa Kedu TA 2025, Masyarakat Minta Audit Menyeluruh

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:57 WIB

VIRAL: Kantor UPTD Balai Benih Ikan (BBI) di Karang Kemiri dan Triyoso Diduga Tidak Beroperasi Saat Jam Kerja

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:23 WIB

DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?

Berita Terbaru