Polsek Ciawi Mediasi Melalui Restorative Justice Sebagai Penyelesaian Keributan di Depan Alfa Midi Simpang Seuseupan Desa Bendungan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News – Pada Selasa malam, 23 Juli 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, telah terjadi keributan di depan Alfa Midi simpang Seuseupan, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Keributan tersebut melibatkan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang kemudian diselesaikan oleh pihak berwenang. (24/7/2024)

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, melaporkan bahwa kejadian bermula ketika seorang perempuan bernama Penti (1992) mendatangi Polsek Ciawi untuk mengadukan permasalahan yang terjadi antara dirinya dan suaminya, Titus Safaat (1982). Penti mengaku bahwa terjadi kesalahpahaman yang memicu keributan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

Mendapat laporan tersebut, petugas piket fungsi Polsek Ciawi segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Titus Safaat, warga Kp Cipawenang Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kemudian dibawa ke Polsek Ciawi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, korban, Penti, warga Kp Bintan Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, turut memberikan keterangannya kepada petugas.

Setelah melalui mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di luar jalur hukum. Korban menyatakan tidak ingin memperpanjang masalah ini dan berkeinginan untuk kembali rujuk dengan suaminya. Selain itu, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menyatakan bahwa langkah penyelesaian ini diambil demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat, serta untuk memberikan kesempatan kepada pasangan suami istri tersebut untuk memperbaiki hubungan mereka.

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB