Polsek Ciawi Mediasi Melalui Restorative Justice Sebagai Penyelesaian Keributan di Depan Alfa Midi Simpang Seuseupan Desa Bendungan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News Pada Selasa malam, 23 Juli 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, telah terjadi keributan di depan Alfa Midi simpang Seuseupan, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Keributan tersebut melibatkan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang kemudian diselesaikan oleh pihak berwenang. (24/7/2024)

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, melaporkan bahwa kejadian bermula ketika seorang perempuan bernama Penti (1992) mendatangi Polsek Ciawi untuk mengadukan permasalahan yang terjadi antara dirinya dan suaminya, Titus Safaat (1982). Penti mengaku bahwa terjadi kesalahpahaman yang memicu keributan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Mendapat laporan tersebut, petugas piket fungsi Polsek Ciawi segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Titus Safaat, warga Kp Cipawenang Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kemudian dibawa ke Polsek Ciawi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, korban, Penti, warga Kp Bintan Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, turut memberikan keterangannya kepada petugas.

Setelah melalui mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di luar jalur hukum. Korban menyatakan tidak ingin memperpanjang masalah ini dan berkeinginan untuk kembali rujuk dengan suaminya. Selain itu, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Baca Juga:  Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menyatakan bahwa langkah penyelesaian ini diambil demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat, serta untuk memberikan kesempatan kepada pasangan suami istri tersebut untuk memperbaiki hubungan mereka.

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi
Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal
Polres Metro Depok Laksanakan Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026
Polsek Bojongsari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:46 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:32 WIB

Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:24 WIB

Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:19 WIB

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi

Berita Terbaru