Mata Pena News – Polres Bogor – Polsek Caringin berhasil menyelesaikan permasalahan perkelahian yang melibatkan beberapa siswa dari SMPN Cigombong dan SMPN Caringin
Kejadian tersebut sempat menjadi viral setelah video perkelahian diunggah ke akun Instagram.
Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, SH,.MM menjelaskan bahwa Perkelahian antara siswa kedua sekolah tersebut terjadi pada hari Selasa, 25 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
“Video perkelahian kemudian beredar di media sosial, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pihak sekolah,”ujarnya
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan Untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, Polsek Caringin mengambil langkah proaktif
“Dengan mengundang semua pihak terkait untuk bermusyawarah di Mako Polsek Caringin pada Kamis (6/6/2024) pukul 20.00 WIB,”lanjutnya
Dalam musyawarah tersebut, hadir para siswa yang terlibat perkelahian, orang tua mereka, guru dari kedua sekolah, dan Kades Pasir Muncang.
Kapolsek Caringin AKP Hendra memimpin langsung pertemuan ini, didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Caringin.
Musyawarah tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting
yaitu Mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menjadi viral di media sosial kemudian semua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah dan mufakat
Dan akan di lakukannya pembinaan akan dikembalikan kepada keluarga dan pihak sekolah.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Polsek Caringin termasuk mengadakan musyawarah yang disaksikan oleh pihak sekolah dan orang tua,
Berupa membuat pernyataan kesepakatan, melaporkan hasil kepada pimpinan, dan mendokumentasikan kegiatan tersebut.
Musyawarah berjalan dengan aman dan lancar,
Dan semua pihak yang terlibat sepakat untuk menjaga perdamaian dan melakukan pembinaan yang lebih baik terhadap siswa.
Dengan langkah mediasi ini, Polsek Caringin berharap dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang
Serta memastikan lingkungan aman dan kondusif bagi para pelajar,
Sampai berita ini diturunkan di harapkan semua pihak dapat memantau anak anak nya dalam hal pergaulan di luar rumah dan membantu Pihak Kepolisian
Apabila menemukan hal yang berkaitan dengan pelajar melakukan tindakan melawan hukum untuk segera melapor.
Sumber :Humas Polres Bogor











