Polsek Rancabungur Lakukan Investigasi Adanya Pengrusakan dan Pencurian di Rumah Kosong di Desa Rancabungur

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 22:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News – Polres Bogor, 5 Juni 2024 – Sebuah kasus pengrusakan dan pencurian terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Rancabungur, Kabupaten Bogor. Insiden ini diketahui terjadi pada Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 WIB

Tepatnya di  Kampung Warung Nangka, RT 003 RW 008.

Kapolsek Rancabunhur Ipda Azis Hidayat,S.Sos menjelaskan dimana awal Korban dalam kejadian ini adalah Hasan (69)

Seorang buruh yang juga pemilik rumah yang mengalami kerusakan dan pencurian. Berdasarkan keterangan dari saksi, Ade Candra (35), yang merupakan anak dari korban, ia menemukan rumah orang tuanya dalam kondisi rusak berat saat mengecek rumah tersebut.

“Rumah sudah dua bulan dikosongkan untuk direnovasi. Ketika saya tiba, atap rumah sudah tidak ada, kusen pintu dan jendela hilang, tembok rusak berat, mesin pompa air hilang, dan material pasir untuk renovasi juga tidak ada,” ungkap Ade.

Baca Juga:  Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

Lebih lanjut, pada Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 WIB,

Ade melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancabungur. Pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP)

Dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Saksi Ida (46), seorang warga sekitar, menyatakan bahwa pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WIB,

ia melihat terduga pelaku, S alias Barong (42), yang merupakan anak kandung korban, bersama empat orang lainnya sedang membongkar atap rumah dan mengangkut material menggunakan mobil losbak.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Patroli Jalan Kaki di Alun-Alun Pemda, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk menerima laporan polisi, melakukan cek TKP

Mengumpulkan barang bukti, mencatat keterangan para saksi, dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian

Untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku yang terlibat. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini

Diharapkan untuk segera melapor ke pihak berwajib

Sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisian terus melakuka tindakan kepolisian dengan mengumpulkan semua bukti bukti dan Penyelidkan lanjut untuk mencari titik terang atas peristiwa ini.

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB