Polsek Rancabungur Lakukan Investigasi Adanya Pengrusakan dan Pencurian di Rumah Kosong di Desa Rancabungur

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News – Polres Bogor, 5 Juni 2024 – Sebuah kasus pengrusakan dan pencurian terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Rancabungur, Kabupaten Bogor. Insiden ini diketahui terjadi pada Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 WIB

Tepatnya di  Kampung Warung Nangka, RT 003 RW 008.

Kapolsek Rancabunhur Ipda Azis Hidayat,S.Sos menjelaskan dimana awal Korban dalam kejadian ini adalah Hasan (69)

Seorang buruh yang juga pemilik rumah yang mengalami kerusakan dan pencurian. Berdasarkan keterangan dari saksi, Ade Candra (35), yang merupakan anak dari korban, ia menemukan rumah orang tuanya dalam kondisi rusak berat saat mengecek rumah tersebut.

“Rumah sudah dua bulan dikosongkan untuk direnovasi. Ketika saya tiba, atap rumah sudah tidak ada, kusen pintu dan jendela hilang, tembok rusak berat, mesin pompa air hilang, dan material pasir untuk renovasi juga tidak ada,” ungkap Ade.

Baca Juga:  Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Lebih lanjut, pada Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 WIB,

Ade melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancabungur. Pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP)

Dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Saksi Ida (46), seorang warga sekitar, menyatakan bahwa pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WIB,

ia melihat terduga pelaku, S alias Barong (42), yang merupakan anak kandung korban, bersama empat orang lainnya sedang membongkar atap rumah dan mengangkut material menggunakan mobil losbak.

Baca Juga:  Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk menerima laporan polisi, melakukan cek TKP

Mengumpulkan barang bukti, mencatat keterangan para saksi, dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian

Untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku yang terlibat. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini

Diharapkan untuk segera melapor ke pihak berwajib

Sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisian terus melakuka tindakan kepolisian dengan mengumpulkan semua bukti bukti dan Penyelidkan lanjut untuk mencari titik terang atas peristiwa ini.

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA
Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji
Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam
Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi
Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan
Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman
Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:18 WIB

Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Senin, 18 Mei 2026 - 13:49 WIB

Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:13 WIB

Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan

Berita Terbaru