Mata Pena News
Blitar – Sebuah video menunjukkan 3 remaja perempuan diduga tengah mabuk viral di media sosial. Video itu diduga diambil di area persawahan Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Dalam video tersebut terlihat 3 remaja perempuan itu berboncengan naik satu Honda Scoopy merah bernopol AG 3965 KBU. Salah satu di antara ketiganya bahkan ada yang tiduran di tengah jalan persawahan.
Selanjutnya, sekelompok laki-laki menghampiri dan mendapati ketiganya diduga dalam keadaan mabuk.
Salah seorang remaja perempuan itu juga terlihat sedang merokok. Saat ditanya alamat, para remaja perempuan itu justru ngelantur alias tidak bisa memberikan jawaban Yang jelas
Sementara di tempat terpisah Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto membenarkan video viral itersebut memang terjadi di wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur (Lotim), Polres Blitar. Kata Heri, pihaknya telah mendatangi TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.
“Benar (di Blitar), anggota sudah mendatangi TKP sesaat setelah video itu viral di media sosial,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media ,Jumat (3/5/2024).
Lebih lanjut Heri mengatakan bahwa 3 remaja perempuan itu adalah warga Kecamatan Sutojayan. Yakni CEP (14), AFH (15), dan HMS (12). Ketiganya teman bermain karena berada di lingkungan tempat tinggal yang sama.
Ya ,Semuanya masih Usia di bawah umur 2 anak SMP dan 1 anak lainnya masih MI. Ketiga warga Kecamatan Sutojayan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Heri membenarkan ketiga remaja perempuan itu dalam keadaan mabuk saat divideo. Mereka mengakui hal itu kepada anggota Polsek Lotim. Mereka diduga membeli arak jawa dicampur minuman bersoda.
“Benar (dengan pengaruh alkohol), anggota sudah meminta keterangan dari mereka yang didampingi dengan orang tua/wali. Diketahui membeli arak jawa dan dicampur sendiri dengan minuman soda. Kemudian mengendarai motor ke TKP,” jelasnya.
Saat ini, kata Heri, kasus 3 remaja perempuan itu telah diselesaikan dengan diserahkan kepada orang tua/wali karena masih di bawah umur. Mereka juga diminta untuk surat agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Saat ini ke tiganya sudah ikembalikan kepada keluarga karena masih pelajar dan di bawah umur.
Tapi kami turut melakukan penelusuran terkait penjual arak atau alkohol itu,” katanya (Red)***