Samtidar Tomagola Tokoh pemuda Nasional : Supremasi Hukum Mulai Terlihat dalam Satu Tahun Kepemimpinan Presiden

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 20:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 41;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 41;

Bogor | Mata Pena News – Dalam satu tahun masa kepemimpinan Presiden, upaya penegakan supremasi hukum dinilai telah menunjukkan hasil yang cukup baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakanda Samtidar saat memberikan pandangannya mengenai arah demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.di di Bento Kopi jalan Alternatif GOR Pakansari pada Senin 12/1/2026) Sore

Menurut Kakanda Samtidar, prinsip bahwa hukum harus menjadi panglima tertinggi mulai tercermin dalam berbagai kebijakan negara.

Baca Juga:  HUT ke-62 Golkar, Jaro Ade Ziarah ke Makam Mantan Bupati Bogor dan Gelar Aksi Sosial

Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap warga negara—termasuk pemimpin—harus tunduk pada hukum yang berlaku, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai kontrol sosial. Kritik terhadap pemerintah, ini merupakan bagian dari demokrasi yang sehat selama tidak bertujuan merongrong stabilitas negara.

“Kritik adalah bentuk kepedulian rakyat dan tidak boleh dibatasi selama disampaikan dalam koridor hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  HUT ke-62 Golkar, Jaro Ade Ziarah ke Makam Mantan Bupati Bogor dan Gelar Aksi Sosial

Lebih lanjut, Kakanda Samtidar menilai bahwa kebebasan berpendapat merupakan wujud nyata kemerdekaan yang harus dijaga bersama. Dalam konteks demokrasi, ia menyebut sistem pemilihan langsung sebagai mekanisme yang lebih ideal karena memberikan Ruang bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung dan bertanggung jawab.

“Pemilihan langsung mencerminkan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945,” tutupnya.

Red

Berita Terkait

HUT ke-62 Golkar, Jaro Ade Ziarah ke Makam Mantan Bupati Bogor dan Gelar Aksi Sosial
Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor Dibuka, Musda XI Digelar 31 Juli 2026
PAN Prabumulih Perkuat Konsolidasi, Target Tembus Tiga Besar pada Pemilu 2029
PAN Prabumulih Perkuat Konsolidasi, Target Tembus Tiga Besar pada Pemilu 2029
Regenerasi Kepemimpinan Menguat, Alumni Muda Warnai Kepengurusan PA GMNI Kota Bogor
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Demokrat Bogor, Ratusan Warga Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Satpol PP Turun Tangan, Sidak kafe di Bogor Pascaviral Dugaan Keributan
Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:22 WIB

HUT ke-62 Golkar, Jaro Ade Ziarah ke Makam Mantan Bupati Bogor dan Gelar Aksi Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:05 WIB

Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor Dibuka, Musda XI Digelar 31 Juli 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 10:03 WIB

PAN Prabumulih Perkuat Konsolidasi, Target Tembus Tiga Besar pada Pemilu 2029

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:27 WIB

PAN Prabumulih Perkuat Konsolidasi, Target Tembus Tiga Besar pada Pemilu 2029

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:21 WIB

Regenerasi Kepemimpinan Menguat, Alumni Muda Warnai Kepengurusan PA GMNI Kota Bogor

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB