Publik Pertanyakan Mangkrak nya Hotel Sayaga Milik Salah Satu BUMD Kabupaten Bogor ,yang Menelan Dana APBD 75.3 Milyar Bahkan Akan Bertambah dan Bertambah Lagi.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor | matapenanews.com -Publik pertanyakan Pembangunan Hotel Sayaga Kabupaten Bogor, atas mangkrak proyek pembangunan hotel sayaga. Hal ini menuai perhatian publik, terhadap Direktur BUMD SAYAGA bahkan jadi buah bibir masyarakat, Dinilai Gagal mengelola perusahaan milik daerah tersebut, Dia mencari berbagai opini salah satunya jadi Alasan utama Banjir.

Pasal nya Proyek pembangunan Hotel SAYAGA, direncanakan sudah sejak zaman Bupati Rachmat Yasin, Nur­hayanti, Ade Yasin, Iwan Setiawan, hingga kini Pj Bupati  Bogor Asmawa Tosepu,
Publik pertanyakan atas mangkraknya pembangunan hotel sayaga milik, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor. Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriadi Jufri membenarkan mangkraknya proyek pembangunan hotel SAYAGA kepada sejumlah awak media yang tergabung dalam PWRI Kabupaten bogor. dan awak media lain.

Lebih lanjut, Dia mengatakan bahwa mangkraknya pembangunan Hotel Sayaga milik, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor tersebut lantaran dua kontraktor yang berbeda yang melaksanakan pembangunan tidak bisa menyelesaikan pembangunan hotel tersebut,” ujar Jufri di kantornya di Cibinong, Senin (05/02/2024)

Selain itu dijelaskannya, untuk pembangunan hotel tersebut Pemkab Bogor awalnya mengucurkan anggaran sebesar Rp36,3 miliar bersumber dari APBD TA 2017. Kegiatan pembangunan dikerjakan oleh kontraktor PT Amarta Karya, tapi tidak selesai. lebih lanjut Jupri mengatakan, karena tidak rampung, pembangunannya kemudian dilanjutkan oleh PT Mitrada Sejahtera dengan anggaran sebesar Rp 39 miliar. Namun, juga tidak bisa meny­elesaikan dengan tuntas, malah di tahun 2020 lalu sempat terhenti.
Di Tahun 2020 lalu, pembangunan Hotel Sayaga Wisata sempat terhenti lagi dan baru dilanjutkan pada Tahun 2021 dan 2022 ini. Tapi juga tidak selesai, karena banjir. Total anggaran pembangunan hotel ini sebesar Rp 75,3 miliar,” ucapnya.

Baca Juga:  Mahkota Binokasih Tiba di Bogor, Semarakkan Milangkala Tatar Sunda

Sayangnya, Jufri tidak mau menjelaskan total dana yang diterima tiga kali suntikan dana dari Pemkab Bogor mencapai berapa. Ia hanya berkomentar dana yang masuk untuk pengembangan bisnis.

“Suntikan dana yang masuk untuk pengembangan bisnis,” katanya.

Namun saat ditanya pengembangan bisnis dari bisnis apa, sementara Hotel Sayaga belum selesai di bangun dan belum beroperasi, Jufri tidak menjawab.

Masyarakat juga turut menyoroti dan pertanyakan perusahaan terkait pembangunan hotel tersebut, diharapkan dalam hal ini pengawasan dari Inspektorat BPK, kejaksaan sebagai pengawas anggaran dapat melakukan tugas, ada kecurigaan tidak sesuai dengan yang sudah disepakati yang di atur dalam kontrak kerja hal tersebut, menurut masyarakat ada kejanggalan akan pembangunan proyek Hotel SAYAGA, kabupaten Bogor.

Selanjutnya Dia pertanyakan berapa nilai uang dipotong oleh dinas terkait untuk masa keterlambatan atau yang lazim disebut sanksi pemotongan keterlambatan dengan nilai 1 % hingga 5 % perhari sesuai dengan nilai kontrak yang tertera di SPK.

Baca Juga:  Setahun Terbengkalai, Jembatan Desa Gunung Sugih Putuskan Akses Warga, Aktivis Sumsel Soroti Dugaan Kelalaian

Tak hanya itu, Dia juga menyampaikan keterlambatan tersebut belum diketahui olehnya apakah ada adendumnya atau apakah masuk kategori Force majeuri / kahar atau bukan klo memang itu tentunya harus ada surat dari bupati atau dinas terkait apa penyebab keterlambatan proyek pembangunan hotel tersebut, minimal 2 hari sejak diterbitkan.

Tak hanya itu Dia juga mengatakan jika proyek pembangunan prasarana dan sarana wisata harusnya sudah selesai. Hal ini menurutnya agar pihak dinas/ perusahaan BUMD PT, SAYAGA, dapat mrlakukan pemotongan dana terhadap kontraktor pelaksana kerja, hal itu agar segera dapat  melakukan pemotongan denda dari nilai kontrak sesuai dengan kesepakatan dan kontrak kerja ( spk ) yang di sepakati untuk dapat dilakukan pengembalian ke kas daerah atau negara,”tandasnya

Sementara itu, Direktur perusahaan BUMD Pt. SAYAGA hanya menjelaskan aset Hotel Sayaga berupa tanah dan bangunan serta uang total sebesar Rp189 miliar. Atas adanya kegiatan pengembangan bisnis tersebut rugi Rp2 miliar, sehingga total aset dan uang sebesar Rp187 miliar. pungkasnya. Saat menerima Audiensi PWRI

Kurang profesionalnya Direktur BUMD Pt. SAYAGA dalam mengelola anggaran menjadi buah bibir publik, proyek pembangunan hotel sayaga untuk kepentingan prasarana dan sarana wisata diduga ajang pencarian dana para pejabat korupsi. Anggaran pun Bertambah dan bertambah lagi. Konsultan perencanaan pun patut dicurigai.

Red

Berita Terkait

Bupati Rudy Susmanto Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI untuk Warga Kabupaten Bogor
Antisipasi Gejolak Energi Global, Universitas Pertamina Cetak Lulusan Berkemampuan Lintas Disiplin Teknik dan Sosial
Pilkades Kabupaten Bogor Terancam Molor ke 2028, Pemkab Masih Menanti Aturan Pusat
Aktivitas Tambang di Desa Pancur Jepara Disorot, Warga Pertanyakan Dampak Lingkungan dan Pengawasan
Redaksi berkisah, Menjemput Kemuliaan Zulhijah: Puasa Tarwiyah dan Arafah Jadi Momentum Membersihkan Jiwa
Akp Pur pol H.Ruslani SH.calon kepala desa sukadanau Pimpin langsung Korve di Desa sukadanau.
Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:25 WIB

Bupati Rudy Susmanto Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI untuk Warga Kabupaten Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WIB

Antisipasi Gejolak Energi Global, Universitas Pertamina Cetak Lulusan Berkemampuan Lintas Disiplin Teknik dan Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Pilkades Kabupaten Bogor Terancam Molor ke 2028, Pemkab Masih Menanti Aturan Pusat

Senin, 25 Mei 2026 - 16:12 WIB

Aktivitas Tambang di Desa Pancur Jepara Disorot, Warga Pertanyakan Dampak Lingkungan dan Pengawasan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:48 WIB

Redaksi berkisah, Menjemput Kemuliaan Zulhijah: Puasa Tarwiyah dan Arafah Jadi Momentum Membersihkan Jiwa

Berita Terbaru