Polsek Rumpin Amankan Dua Orang Pelaku Diduga Sebagai Penadah Motor Curanmor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumpin | Mata Pena News polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai penadah kendaraan bermotor hasil curian di Kampung Pagutan, Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor Pada,Rabu (15/5/2024) Pukul 17.40 WIB

“Kini Kedua pelaku, Sdr FR(24) dan Sdr A (37), kini ditahan oleh pihak berwajib,”ucap kapolsek

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH mengatakan terkait Penangkapan ini terjadi dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024 yang dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Rumpin.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, kedua pelaku diketahui menyimpan sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa dokumen yang sah.

Anggota Reskrim langsung melakukan pembuntutan dan akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi

Baca Juga:  Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi

“Diamankan Sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam yang ditemukan bersama pelaku ternyata merupakan barang curian. Hasil pengecekan nomor rangka dan mesin motor menunjukkan bahwa kendaraan tersebut milik seorang warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang telah melaporkan kehilangan sepeda motor tersebut sebelumnya,”Ujar kapolsek

“Barang bukti telah diserahkan ke Polsek Jagakarsa untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 480 dan/atau 363 KUHP tentang pertolongan jahat/tadah dan pencurian dengan pemberatan,”lanjutnya

Dijelaskan kembali bahwa Polsek Rumpin Berhasil dalam Hal Penyelidikan dengan Penangkapan ini berkat kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian

Baca Juga:  Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.” Ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.

Operasi Jaran Lodaya 2024 bertujuan untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bogor dan sekitarnya. Polisi terus mengintensifkan patroli dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan mengurangi kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

” Kami juga terus mengimbau warga untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,”pungkas nya

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji
Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam
Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi
Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan
Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman
Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Senin, 18 Mei 2026 - 13:49 WIB

Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:13 WIB

Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:09 WIB

Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman

Berita Terbaru