Polsek Rancabungur Dampingi Kedua Belah Pihak Melalui Restorative Justice Terkait Peristiwa Penganiayaan di Desa Mekarsari Rancabungur

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News 

POLRES BOGOR – Polsek Rancabungur dampingi Keduabelah pihak melalui Restorative Justice terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada 9 Juli 2024 di Kampung Sindangpala, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor

Kegiatan Mediasi Berakhir Restorative Justice Kesepakatan antara keduabelah pihak ini dilaksanakan pada Kamis, 11 Juli 2024 pukul 09.00 WIB di Mako Polsek Rancabungur Polres Bogor.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,.S.Sos menjelaskan bahwa pihak Korban dalam kasus ini adalah M. Danial l, seorang sopir berusia 21 tahun, sementara pelaku adalah Sdr SS (35),

Baca Juga:  Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

Seorang wiraswasta Hadir dalam pelaksanaan Mediasi Restorative Justice, dalam pelaksanaan tersebut diikuti oleh Kapolsek Rancabungur, Kanit Reskrim

Beserta personel, korban beserta l keluarganya dan pelaku juga beserta keluarganya, di mana mediasi antara keduabelah pihak ini dilaksanakan

Berdasarkan Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Pernyataan Bersama antara pihak korban dan pelaku untuk menyelesaikan perkara secara musyawarah kekeluargaan.

Dalam kegiatan ini, Polsek Rancabungur memfasilitasi permohonan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Kegiatan ini juga dicatat dan didokumentasikan dengan baik. Selain itu, Polsek Rancabungur menerbitkan Surat Keterangan Wajib Lapor terhadap Pelaku.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Patroli Jalan Kaki di Alun-Alun Pemda, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis mengatakan bahwa kegiatan Restorative Justice

ini berjalan lancar dan kondusif, dimana kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Rancabungur

Dalam menangani tindak pidana dengan pendekatan restoratif, guna mencapai keadilan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada perdamaian.

Sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Rancabunhur sudah melaporkan kepada pimpinan dan instansi terkait sebagai bagian dari transparansi kinerja Polsek Rancabungur.

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB