Polsek Rancabungur Dampingi Kedua Belah Pihak Melalui Restorative Justice Terkait Peristiwa Penganiayaan di Desa Mekarsari Rancabungur

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News 

POLRES BOGOR – Polsek Rancabungur dampingi Keduabelah pihak melalui Restorative Justice terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada 9 Juli 2024 di Kampung Sindangpala, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor

Kegiatan Mediasi Berakhir Restorative Justice Kesepakatan antara keduabelah pihak ini dilaksanakan pada Kamis, 11 Juli 2024 pukul 09.00 WIB di Mako Polsek Rancabungur Polres Bogor.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,.S.Sos menjelaskan bahwa pihak Korban dalam kasus ini adalah M. Danial l, seorang sopir berusia 21 tahun, sementara pelaku adalah Sdr SS (35),

Baca Juga:  Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Seorang wiraswasta Hadir dalam pelaksanaan Mediasi Restorative Justice, dalam pelaksanaan tersebut diikuti oleh Kapolsek Rancabungur, Kanit Reskrim

Beserta personel, korban beserta l keluarganya dan pelaku juga beserta keluarganya, di mana mediasi antara keduabelah pihak ini dilaksanakan

Berdasarkan Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Pernyataan Bersama antara pihak korban dan pelaku untuk menyelesaikan perkara secara musyawarah kekeluargaan.

Dalam kegiatan ini, Polsek Rancabungur memfasilitasi permohonan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Kegiatan ini juga dicatat dan didokumentasikan dengan baik. Selain itu, Polsek Rancabungur menerbitkan Surat Keterangan Wajib Lapor terhadap Pelaku.

Baca Juga:  Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan

Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis mengatakan bahwa kegiatan Restorative Justice

ini berjalan lancar dan kondusif, dimana kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Rancabungur

Dalam menangani tindak pidana dengan pendekatan restoratif, guna mencapai keadilan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada perdamaian.

Sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Rancabunhur sudah melaporkan kepada pimpinan dan instansi terkait sebagai bagian dari transparansi kinerja Polsek Rancabungur.

Berita Terkait

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji
Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam
Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi
Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan
Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman
Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Senin, 18 Mei 2026 - 13:49 WIB

Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:13 WIB

Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:09 WIB

Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman

Berita Terbaru