Polsek Rancabungur Dampingi Kedua Belah Pihak Melalui Restorative Justice Terkait Peristiwa Penganiayaan di Desa Mekarsari Rancabungur

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News 

POLRES BOGOR – Polsek Rancabungur dampingi Keduabelah pihak melalui Restorative Justice terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada 9 Juli 2024 di Kampung Sindangpala, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor

Kegiatan Mediasi Berakhir Restorative Justice Kesepakatan antara keduabelah pihak ini dilaksanakan pada Kamis, 11 Juli 2024 pukul 09.00 WIB di Mako Polsek Rancabungur Polres Bogor.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,.S.Sos menjelaskan bahwa pihak Korban dalam kasus ini adalah M. Danial l, seorang sopir berusia 21 tahun, sementara pelaku adalah Sdr SS (35),

Baca Juga:  Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Seorang wiraswasta Hadir dalam pelaksanaan Mediasi Restorative Justice, dalam pelaksanaan tersebut diikuti oleh Kapolsek Rancabungur, Kanit Reskrim

Beserta personel, korban beserta l keluarganya dan pelaku juga beserta keluarganya, di mana mediasi antara keduabelah pihak ini dilaksanakan

Berdasarkan Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Pernyataan Bersama antara pihak korban dan pelaku untuk menyelesaikan perkara secara musyawarah kekeluargaan.

Dalam kegiatan ini, Polsek Rancabungur memfasilitasi permohonan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Kegiatan ini juga dicatat dan didokumentasikan dengan baik. Selain itu, Polsek Rancabungur menerbitkan Surat Keterangan Wajib Lapor terhadap Pelaku.

Baca Juga:  Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis mengatakan bahwa kegiatan Restorative Justice

ini berjalan lancar dan kondusif, dimana kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Rancabungur

Dalam menangani tindak pidana dengan pendekatan restoratif, guna mencapai keadilan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada perdamaian.

Sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Rancabunhur sudah melaporkan kepada pimpinan dan instansi terkait sebagai bagian dari transparansi kinerja Polsek Rancabungur.

Berita Terkait

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi
Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal
Polres Metro Depok Laksanakan Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026
Polsek Bojongsari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:46 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:32 WIB

Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:24 WIB

Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:19 WIB

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi

Berita Terbaru