Polsek Jasinga Cepat Tanggap Tangani Awal Cek TKP Laka Lantas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Rudi

Bogor | matapenanews.com-Polres Bogor – Sabtu tanggal 13 April 2024 jam 17.20 Wib di Jl.raya Jasinga tepatnya di Kp.Cikopo Rt.04/02 Ds.Jasinga Kec.Jasinga Kab.Bogor Jawa Barat telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin,SH,.MH menjelaskan bahwa kecelakaan kendaraan bermotor terjadi dimana Pengemudi Kendaraan sepeda motor roda dua Yamaha Fino No.Pol.F-6006-LD,

Nama : M.B PN, Bogor, 18 Maret 1997, pedagang, Kp.Bojong Rangkas Ds.Bojong Rangkas Kec.Ciampea Kab.Bogor

Tidak Membawa SIM dan Stnk , dengan kendaraan roda empat dimana Pengemudi Kendaraan suzuki Futura angkot No.Pol.F-1930-NW

Nama :HF, Lebak, 04-06-1984, Buruh, Pangradin Ds.Pangradin Kec.Jasinga Kab.Bogor Tidak Membawa SIM dan Stnk juga bertabrakan.

Baca Juga:  Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Peristiwa terjadi dimana kecelakaan Kendaraan spd mtr Yamaha Fino No.Pol.F-6006-LD bergerak dari arah Cipanas menuju arah Jasinga

Setibanya di TKP bergerak kekanan melewati marka jalan pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan Kendaraan suzuki Futura angkot No.Pol.F-1930-NW

Sehingga kendaraan spd mtr menabrak bagian depan kanan kendaraan angkot, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas, korban MD : Nihil, LB : 1 Orang, LR : 1 Orang, Kerugian meteri Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian diketahuo para Korban Pengemudi Kendaraan spd mtr Yamaha Fino No.Pol.F-6006-LD,

Nama : M.B PN, Bogor, 18 Maret 1997, pedagang, Kp.Bojong Rangkas Ds.Bojong Rangkas Kec.Ciampea Kab.Bogor mengalami luka dibagian bibir dan kaki kanan dibawa ke RSUD Leuwiliang,

Baca Juga:  Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Penumpang Kendaraan spd mtr Yamaha Fino No.Pol.tidak ada nama : M, Bogor, 16 Agustus 2003, Irt, Kp.Cimayang Lebak Ds.Cimayang Kec.Pamijahan Kab.Bogor mengalami luka dibagian kaki kiri dibawa ke RSUD Leuwiliang

Pemeriksaan tambahan dari para saksi saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya Sdr. O, 45 Th,

Alamat :Kp. Nanggung Desa Tegalwangi Kec. Jasinga Kab. Bogor. Dan saat ini para korban dalam penanganan medis pihak RS dan tindak lanjut tindakan kepolisian di unit Laka lantas Polres Bogor.(*)

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi
Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal
Polres Metro Depok Laksanakan Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026
Polsek Bojongsari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:46 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:32 WIB

Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:24 WIB

Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:19 WIB

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi

Berita Terbaru