Kota Bogor | Mata Pena News – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota memusnahkan 38.875 botol minuman keras (miras) hasil operasi penertiban yang digelar selama periode Juli hingga Oktober 2025.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Lapangan Markas Komando (Mako) Polresta Bogor Kota, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam menciptakan situasi Kota Bogor yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Pemusnahan miras ini merupakan kegiatan yang ketiga selama periode Juli hingga Oktober 2025,” ujarnya.
Adapun jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 38.875 botol, dengan rincian:
- 22.000 botol miras pabrikan,
- 10.000 botol ciu,
- 2.000 botol tuak,
- 2.400 botol arak, dan
- 1.900 botol double G.
Ribuan botol tersebut disita dari berbagai titik operasi, baik di toko, warung, maupun tempat hiburan yang menjual tanpa izin.
Kombes Eko menjelaskan bahwa razia miras yang dilakukan secara rutin hampir setiap malam memberikan dampak positif terhadap kondisi keamanan di Kota Bogor.
“Setelah razia miras rutin kami gelar, angka kriminalitas menurun hingga 18 persen, sedangkan kasus tawuran remaja turun sekitar 32 persen. Ini capaian bersama yang patut kita pertahankan,” ucapnya
Ia menambahkan, miras masih menjadi salah satu pemicu utama berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum, Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen menjaga sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari TNI, Satpol PP, hingga masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan peredaran miras tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian. Masyarakat diimbau berperan aktif dengan memberikan informasi melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Kapolresta”, yang dapat diakses melalui WhatsApp 0858-8911-0110, call center 110, dan akun Instagram @polrestabogorkota.
“Setiap laporan terkait peredaran miras atau gangguan kamtibmas pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan konsistensi Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis setum di tengah lapangan.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Kota Bogor.
Rudy










