Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Hasil Operasi Penertiban

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena News – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota memusnahkan 38.875 botol minuman keras (miras) hasil operasi penertiban yang digelar selama periode Juli hingga Oktober 2025.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Lapangan Markas Komando (Mako) Polresta Bogor Kota, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam menciptakan situasi Kota Bogor yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Pemusnahan miras ini merupakan kegiatan yang ketiga selama periode Juli hingga Oktober 2025,” ujarnya.

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 38.875 botol, dengan rincian:

  • 22.000 botol miras pabrikan,
  • 10.000 botol ciu,
  • 2.000 botol tuak,
  • 2.400 botol arak, dan
  • 1.900 botol double G.
Baca Juga:  Bupati Jepara Undang Seluruh Ketua BUMDes se-Kabupaten Jepara di Pendapa Kartini, Gelar Temu Bisnis Bersama Pelaku Usaha Strategis

Ribuan botol tersebut disita dari berbagai titik operasi, baik di toko, warung, maupun tempat hiburan yang menjual tanpa izin.

Kombes Eko menjelaskan bahwa razia miras yang dilakukan secara rutin hampir setiap malam memberikan dampak positif terhadap kondisi keamanan di Kota Bogor.

“Setelah razia miras rutin kami gelar, angka kriminalitas menurun hingga 18 persen, sedangkan kasus tawuran remaja turun sekitar 32 persen. Ini capaian bersama yang patut kita pertahankan,” ucapnya

Ia menambahkan, miras masih menjadi salah satu pemicu utama berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum, Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen menjaga sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari TNI, Satpol PP, hingga masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan peredaran miras tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian. Masyarakat diimbau berperan aktif dengan memberikan informasi melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Kapolresta”, yang dapat diakses melalui WhatsApp 0858-8911-0110, call center 110, dan akun Instagram @polrestabogorkota.

Baca Juga:  Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkot Bogor Fokus Perkuat Pelayanan Publik

“Setiap laporan terkait peredaran miras atau gangguan kamtibmas pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan konsistensi Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis setum di tengah lapangan.

 

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Kota Bogor.

Rudy

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB