Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Hasil Operasi Penertiban

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena News – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota memusnahkan 38.875 botol minuman keras (miras) hasil operasi penertiban yang digelar selama periode Juli hingga Oktober 2025.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Lapangan Markas Komando (Mako) Polresta Bogor Kota, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam menciptakan situasi Kota Bogor yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Pemusnahan miras ini merupakan kegiatan yang ketiga selama periode Juli hingga Oktober 2025,” ujarnya.

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 38.875 botol, dengan rincian:

  • 22.000 botol miras pabrikan,
  • 10.000 botol ciu,
  • 2.000 botol tuak,
  • 2.400 botol arak, dan
  • 1.900 botol double G.
Baca Juga:  PWI Kabupaten Bogor Sembelih 1 Sapi dan 9 Kambing pada Iduladha 1447 Hijriah

Ribuan botol tersebut disita dari berbagai titik operasi, baik di toko, warung, maupun tempat hiburan yang menjual tanpa izin.

Kombes Eko menjelaskan bahwa razia miras yang dilakukan secara rutin hampir setiap malam memberikan dampak positif terhadap kondisi keamanan di Kota Bogor.

“Setelah razia miras rutin kami gelar, angka kriminalitas menurun hingga 18 persen, sedangkan kasus tawuran remaja turun sekitar 32 persen. Ini capaian bersama yang patut kita pertahankan,” ucapnya

Ia menambahkan, miras masih menjadi salah satu pemicu utama berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum, Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen menjaga sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari TNI, Satpol PP, hingga masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan peredaran miras tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian. Masyarakat diimbau berperan aktif dengan memberikan informasi melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Kapolresta”, yang dapat diakses melalui WhatsApp 0858-8911-0110, call center 110, dan akun Instagram @polrestabogorkota.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Lantik Nanik S. Deyang, Agustina Arumsari, dan Trenggono Pimpin Badan Gizi Nasional

“Setiap laporan terkait peredaran miras atau gangguan kamtibmas pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan konsistensi Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis setum di tengah lapangan.

 

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Kota Bogor.

Rudy

Berita Terkait

Fokus Studi Keagamaan Jadi Embrio, IAI Al-Irsyad Bersiap Transformasi Jadi Universitas dan Pusat Peradaban
Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan, SDN 1 Panggung Harjo Diduga Lakukan Pungli dan Penyimpangan Anggaran
Mutiara Hikmah BES :Tadabbur JUBEDIL QS. Fatir Ayat 1–2 ‘Jangan ngais jadi Tuhan, Kau cuma Utusan”
Aklamasi di Munas XVIII HIPMI, Ade Jona Prasetyo Resmi Nahkodai Pengusaha Muda Indonesia hingga 2029
Mutiara Hikmah BES :Menyelamatkan Satu Jiwa, Menyelamatkan Seluruh Manusia
Warga Sidomulyo Laporkan Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Dana di SDN 1 Sidomulyo
Reses Anggota DPRD Provinsi Doni Maradona Hutabarat Serap Aspirasi Warga Desa Cilebut Timur
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pertamina EP Zona 4 Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Muara Enim dan Prabumulih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:50 WIB

Fokus Studi Keagamaan Jadi Embrio, IAI Al-Irsyad Bersiap Transformasi Jadi Universitas dan Pusat Peradaban

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18 WIB

Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan, SDN 1 Panggung Harjo Diduga Lakukan Pungli dan Penyimpangan Anggaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:33 WIB

Mutiara Hikmah BES :Tadabbur JUBEDIL QS. Fatir Ayat 1–2 ‘Jangan ngais jadi Tuhan, Kau cuma Utusan”

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:54 WIB

Aklamasi di Munas XVIII HIPMI, Ade Jona Prasetyo Resmi Nahkodai Pengusaha Muda Indonesia hingga 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Warga Sidomulyo Laporkan Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Dana di SDN 1 Sidomulyo

Berita Terbaru