Depok | Mata Pena News – Polres Metro Depok berhasil meringkus sekelompok gangster yang melakukan penyerangan dengan senjata tajam terhadap warga di wilayah Cimanggis.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan tentang aksi brutal yang terjadi pada dini hari di sebuah kawasan perumahan
Wakapolres Metro Depok Akbp Eko Wahyu Fredian S.I.K, M.M, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Minggu, 19 Mei 2024.
Korban bersama teman-temannya berboncengan tiga dari komplek perindustrian mengarah pulang ke Areman, dipertengahan jalan dari arah berlawananan dihadang sekitar 8 (delapan) orang remaja menggunakan senjata tajam sehingga korban dan temannya berboncengan tiga masuk jalan Nurul Hikmah namun jalan
“Berbekal informasi dari warga di sekitar lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” ujar Akbp Eko dalam konferensi persnya.
Menurut Wakapolres, kelompok gangster tersebut terdiri dari 4orang, mereka dikenal sering melakukan tindakan kriminal di wilayah Depok dan sekitarnya, termasuk pencurian dan pengeroyokan.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 3 sajam jenis celurit dan 3 sajam jenis corbek.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang mereka saksikan. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami,” tambahnya.
Saat ini, para pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.
Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya dan memberantas berbagai bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Akbp Eko juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif
Sumber :Humas Polres Metro Depok