Cisarua | Mata Pena News – Pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah tegas terhadap alih fungsi lahan di kawasan Tasman Ujung, Kabupaten Bogor, yang memicu bencana banjir dan longsor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh bangunan ilegal yang berdiri di kawasan resapan air akan segera dibongkar.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami akan mengembalikan fungsi kawasan ini sebagai daerah resapan air,” ujar Bupati Rudy, Jumat (7/3).
Data terbaru menunjukkan bahwa 8.000 hektar hutan telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian dan pemukiman. Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa perubahan ini memperbesar risiko bencana lingkungan jika tidak segera ditangani.
“Kawasan resapan air harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Jika dibiarkan, bencana akan terus terjadi,” tegas Hanif.
Sementara itu, Gubernur Dedy Mulyadi memastikan bahwa bangunan yang tidak sesuai aturan akan dibongkar.
“Mulai hari ini, kawasan yang dibangun tanpa izin akan dikembalikan menjadi kebun teh hijau yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah juga akan mempercepat program penghijauan dan menindak tegas pihak yang terlibat dalam alih fungsi lahan ilegal. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana dan mengembalikan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.
Tetap ikuti Mata Pena News untuk perkembangan terbaru!










