Gorontalo | Mata Pena News– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIBAR Provinsi Gorontalo telah merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran sebagai respons atas dugaan korupsi yang melibatkan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Penanaman Jambu Mente tahun 2023.
Program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan ini, diduga telah disalahgunakan hingga mengakibatkan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketua LSM KIBAR, Hengki Maliki, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait indikasi kuat adanya penyelewengan dana dalam pelaksanaan program RHL tersebut,”ucapnya kepada awak media pada Rabu (28/8/2024)
Salah satu indikasi yang paling mencolok adalah terkait pengelolaan rekening kelompok yang terlibat dalam program ini.
Hengki menuturkan bahwa sejumlah kelompok yang dibentuk dalam program ini tidak memegang buku rekening mereka sendiri.
“Sebaliknya, buku rekening tersebut dipegang oleh pihak Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dan pencairan dana dilakukan oleh pihak BPDAS di bank, tanpa sepengetahuan kelompok”ucapnya
“Dari anggaran sebesar Rp 100.000.000,- yang seharusnya diterima setiap kelompok, ternyata hanya Rp 1.900.000,-
“Yang didistribusikan kepada anggota kelompok. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang sangat nyata dan ada dugaan indikasi kuat adanya korupsi dalam program ini,” ujar Hengki.
Hengki juga menambahkan bahwa beberapa wilayah yang menjadi lokus pelaksanaan program ini tampak sengaja dipilih agar program terlihat berjalan dengan baik.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh LSM KIBAR, di sejumlah wilayah, seperti di Desa Dulamayo Utara, Kabupaten Gorontalo,
Anggota kelompok hanya dibayar harian oleh pihak BPDAS dengan jumlah yang tidak sesuai, yakni hanya Rp 1.900.000.
Akibatnya, ribuan bibit jambu mente yang seharusnya ditanam justru dibuang oleh kelompok karena mereka merasa telah dikelabui.
“Sangat disayangkan, bahkan bendahara kelompok tidak pernah melihat buku rekening serta tidak mengetahui kapan dana tersebut ditarik dari bank
” Ini jelas-jelas adalah pelanggaran serius dan kami tidak akan tinggal diam,” tegas Hengki.
“Aksi demonstrasi yang direncanakan oleh LSM KIBAR ini ditujukan untuk mendesak pihak berwenang agar segera mengambil tindakan tegas terhadap BPDAS,”lanjutnya
Yang diduga telah menyalahgunakan dana program RHL.
Hengki menekankan bahwa LSM KIBAR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,
Demi keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat membuka mata banyak pihak tentang pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana dalam program-program pemerintah,
Terutama yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan.
“Demonstrasi ini dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dengan harapan dapat menarik perhatian pemerintah pusat dan lembaga penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam,”tutupnya











