Kota Bogor | Mata Pena News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan dukungan suara minimal bagi pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kota Bogor 2024 sebanyak 60.014 orang.
“Adapun penyerahan syarat minimal dukungan pada tanggal 8 – 12 Mei 2024
Di Kantor KPU Kota Bogor Jl Senam No 12 Kelurahan Tanah Sareal,”ucap ketua KPU Kota Bogor di Kantor nya Pada Senin(6/5/2024)
“Tanggal 8 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB. Tanggal 12 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB – 23.59 WIB,” tambah dia.
Pilkada Kota Bogor akan digelar 27 November 2024 seperti di daerah lain di Indonesia.
Sejumlah nama telah ramai muncul ke publik sebagai bakal calon Wali Kota Bogor 2024
Untuk paslon independen Hingga saat ini belum ada calon yang memastikan diri maju dari jalur independen untuk Pilkada Kota Bogor,”pungkas nya (Red)***