Reporter : Md Sodik
Bogor | MATAPENANEWS.com – Kantor Hukum Advokat Rohmat Selamat ,S.H.,M.Kn.& Partners, memberikan Berkas ke Kementrian Perhubungan Republik Indonesia terkait Lahan yang telah di Gunakan di lokasi Bandara Internasional Airport SAM RATULANGI MANADO.
Berkas lengkap beserta tembusannya yang dikirim Rabu 14 September 2022 ini mempertanyakan belum di bayar nya uang pembebasan atas lahan yang di pergunakan
Rohmat Selamat mengatakan klien kami atas nama Jurike Paseki telah memberikan kuasa sepenuh nya kepada kami dengan nomer 079 /kuasa /RS-P/VII/2022 tanggal 1 September 2022.maka dengan ini kami meminta Kementerian Perhubungan untuk segera membayarkan nya kepada klien kami.
Menurut Rohmat Selamat karena sejak lahan tersebut di gunakan sebagai bandara tidak pernah ada pembayaran atas pembebasan lahan tersebut yang luas nya lebih kurang 10 Hektar,’ ucap nya kepada awak media di Kantor nya.
“Selain Kita layangkan surat ke kementerian Perhubungan .kita layangkan juga sebagai tembusan DPR RI Komisi V ,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) dan terakhir kami sampaikan ke Bapak Jokowi .Presiden Republik Indonesia,” tutupnya.