Forwara ; Diskominfo Kota Depok Harus Terbuka Terkait Anggaran Kerjasama Media

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Depok  | Mata Pena News – Anggaran sebesar yang digelontorkan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi, dan Informatika Diskominfo Kota Depok pada tahun 2025 terlihat seperti upaya mulia untuk memperkuat layanan informasi publik.

Dana ini disebut digunakan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai media — mulai dari media cetak, elektronik, digital hingga media sosial sebagai bentuk penguatan transparansi dan komunikasi publik.

Namun di balik label ‘transparansi’ dan komunikasi publik itu, muncul pertanyaan besar, ke mana sebenarnya dana miliaran rupiah itu mengalir.

Baca Juga:  Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bogor Disiapkan, Rudy Susmanto Dorong Perlindungan dan Pelayanan Masyarakat

Pasalnya, hingga kini pihak Diskominfo Kota Depok enggan membuka rincian penggunaan anggaran, termasuk siapa saja media yang digandeng dan bagaimana mekanisme kerjanya.

Kurangnya transparansi di Diskominfo Kota Depok menjadi tanda tanya besar terkait penggunaan anggaran tahun 2025 setelah efesiensi, dimana dalam laman SIRUP LKPP, karena kami menilai Diskominfo Kota Depok tidak transparan terkait penggunaan nya.

Organisasi PERS Forum Wartawan Pemantau Peradilan ( Forwara) Tim Investigasi Kota Depok melalui Ketuanya David Malau angkat bicara, kami sudah surati Diskominfo untuk dapat Bertatap muka untuk meminta informasi Terkait anggaran media kerjaasama, dijawab oleh staf yang bernama farhan akan ditindaklanjuti pimpinan” katanya. Tgl (15/8/2025).

Baca Juga:  Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Ia menambahkan “Diskominfo Kota Depok diduga hanya mengakomodasi media-media tertentu saja, atau diduga media titipan. Ini patut dipertanyakan karena penggunaan uang negara harus jelas dan merata,” tambahnya.

Sikap tertutup Diskominfo dalam merespons permintaan informasi publik juga dianggap turut memperkuat dugaan adanya mengkotak-kotakan Media.

Red

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB