Bogor | Mata Pena News
Pekerjaan proyek drainase di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, yang dikerjakan oleh CV Marinez El Razan dengan nilai kontrak mencapai Rp1,3 miliar dari dana APBD Kota Bogor Tahun 2025, menuai sorotan lantaran diduga tidak mematuhi aturan keselamatan kerja.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Senin (6/10/2025), para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam peraturan ketenagakerjaan dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Selain itu, ditemukan pula material proyek yang berserakan di badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi pekerjaan.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi di lokasi, tidak tampak pelaksana lapangan maupun pihak konsultan proyek.
Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bogor melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak pengawas proyek lebih ketat dalam memantau pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana publik,
Agar pelaksanaan kegiatan benar-benar sesuai dengan aturan, standar keselamatan kerja, dan prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran.
Red










