Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Proyek Drainase di Bubulak Bogor Barat Disorot

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News
Pekerjaan proyek drainase di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, yang dikerjakan oleh CV Marinez El Razan dengan nilai kontrak mencapai Rp1,3 miliar dari dana APBD Kota Bogor Tahun 2025, menuai sorotan lantaran diduga tidak mematuhi aturan keselamatan kerja.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Senin (6/10/2025), para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam peraturan ketenagakerjaan dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Baca Juga:  Aktivitas Tambang di Desa Pancur Jepara Disorot, Warga Pertanyakan Dampak Lingkungan dan Pengawasan

Selain itu, ditemukan pula material proyek yang berserakan di badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi di lokasi, tidak tampak pelaksana lapangan maupun pihak konsultan proyek.

Baca Juga:  RSUD Kota Bogor Hadirkan Layanan Subspesialis Bedah Vaskular dan Endovaskular

Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bogor melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak pengawas proyek lebih ketat dalam memantau pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana publik,

Agar pelaksanaan kegiatan benar-benar sesuai dengan aturan, standar keselamatan kerja, dan prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran.

Red

Berita Terkait

Fokus Studi Keagamaan Jadi Embrio, IAI Al-Irsyad Bersiap Transformasi Jadi Universitas dan Pusat Peradaban
Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan, SDN 1 Panggung Harjo Diduga Lakukan Pungli dan Penyimpangan Anggaran
Mutiara Hikmah BES :Tadabbur JUBEDIL QS. Fatir Ayat 1–2 ‘Jangan ngais jadi Tuhan, Kau cuma Utusan”
Aklamasi di Munas XVIII HIPMI, Ade Jona Prasetyo Resmi Nahkodai Pengusaha Muda Indonesia hingga 2029
Mutiara Hikmah BES :Menyelamatkan Satu Jiwa, Menyelamatkan Seluruh Manusia
Warga Sidomulyo Laporkan Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Dana di SDN 1 Sidomulyo
Reses Anggota DPRD Provinsi Doni Maradona Hutabarat Serap Aspirasi Warga Desa Cilebut Timur
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pertamina EP Zona 4 Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Muara Enim dan Prabumulih
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:50 WIB

Fokus Studi Keagamaan Jadi Embrio, IAI Al-Irsyad Bersiap Transformasi Jadi Universitas dan Pusat Peradaban

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18 WIB

Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan, SDN 1 Panggung Harjo Diduga Lakukan Pungli dan Penyimpangan Anggaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:33 WIB

Mutiara Hikmah BES :Tadabbur JUBEDIL QS. Fatir Ayat 1–2 ‘Jangan ngais jadi Tuhan, Kau cuma Utusan”

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:54 WIB

Aklamasi di Munas XVIII HIPMI, Ade Jona Prasetyo Resmi Nahkodai Pengusaha Muda Indonesia hingga 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Warga Sidomulyo Laporkan Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Dana di SDN 1 Sidomulyo

Berita Terbaru