Kota Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus mempercepat program pensertifikatan aset daerah. Pada tahun 2026, BKAD menargetkan penyelesaian sertifikasi terhadap 1.917 bidang tanah milik Pemkot Bogor.
Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi aset menjadi salah satu prioritas utama sejak dirinya dilantik. Langkah awal yang dilakukan adalah menjalin koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor guna menyusun strategi dan skema percepatan.
“Total aset tanah Pemkot Bogor saat ini tercatat sebanyak 3.809 bidang. Dari jumlah tersebut, 1.892 bidang telah bersertifikat, sementara 1.917 bidang lainnya menjadi target penyelesaian pada tahun 2026,” ujar Lia, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, seluruh bidang tanah yang belum bersertifikat tersebut telah tercatat sebagai aset resmi Pemkot Bogor. Oleh karena itu, BKAD bersama BPN Kota Bogor telah menyepakati rencana kerja serta timeline pensertifikatan agar prosesnya berjalan lebih terarah dan terukur.
Menurut Lia, target sertifikasi tahun ini tergolong cukup menantang. Pasalnya, target internal awal BKAD hanya berada di kisaran 800 bidang. Namun, berkat komitmen dan dukungan dari BPN Kota Bogor, target tersebut dinaikkan secara signifikan.
“Apabila realisasi nanti bisa mencapai 1.000 hingga 1.500 bidang, itu sudah melampaui target awal kami. Target minimalnya sekitar 60 persen dari total bidang yang belum bersertifikat,” jelasnya.
Meski sebagian besar aset yang belum bersertifikat merupakan lahan non-jalan, BKAD menargetkan proses sertifikasi baik lahan jalan maupun non-jalan dapat dilakukan secara paralel sepanjang tahun 2026.
“Seluruh tahapan sudah disepakati bersama BPN, mulai dari pemberkasan, pengukuran, pendaftaran, hingga pemeriksaan tanah. Kami berharap pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni, progresnya sudah terlihat signifikan,” tambah Lia.
Terkait kendala di lapangan, Lia menyebut tidak terdapat hambatan yang bersifat krusial. Tantangan utama lebih pada kelengkapan dokumen serta keterbatasan sumber daya manusia di BPN. Namun demikian, BPN Kota Bogor telah mengambil langkah percepatan.
“Kepala BPN sudah menambah tim survei serta membentuk tim gabungan agar proses pengukuran di lapangan dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
Red











