Reporter : Anggi
Bogor | MATAPENANEWS.com-
Bapas Kelas II Bogor menerima kunjungan kerja dari Delagasi Belanda, yang terdiri dari berbagai institusi, antara lain Reclassering Nederland, Saxion University of Applied Science, Restorative Justice Netherlands, Openbaar Ministerie dan CILC (Center for International Legal Cooperation) pada Selasa (20/9/2022)
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Bimkemas & PA, Pujo Harianto, Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, M. Hilal, Kepala Bapas Se-Jawa Barat, Koordinator UPT Pemasyarakatan Se-Bogor Raya, Waskito. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka diskusi terkait pelaksanaan Tugas Pembimbingan dan Pendampingan Klien Pemasyarakatan.
Di awal kedatangan atau penyambutan delegasi dari Belanda tersebut. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor, Ibu Teolina Saragih dengan bangga memperkenalkan hasil karya klien bimbingan Bapas Bogor dan menjelaskan berbagai sarana dan prasarana yang ada di lingkungan Kantor Bapas Bogor. Setelah berkeliling kunjungan dilanjutkan dengan diskusi yang diadakan di Aula Bapas Bogor. Diskusi yang dibuka oleh Bapak M. Hilal sebagai Kadivpas ini, dilanjutkan dengam perkenalan Kepala Bapas se- Jawa Barat dan perwakilan PK Bapas Bogor. Pada kesempatan ini Tim Nederland Reclassering, Ditjenpas berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penanganan Klien Pemasyarakatan, Restorative Justice serta diskusi masalah yang dihadapi Petugas Pembimbing Kemasyarakatan, terutama di wilayah Bapas Bogor.
Perwakilan dari Reclassering Nederland menjelaskan bahwa dirinya telah menjalani pekerjaannya sebagai petugas Pembimbing Kemasyarakatan di Belanda selama 20 tahun. Mereka menjelaskan bahwa pembimbingan klien di Indonesia diharapkan dapat menjadi pidana alternatif yang menghindarkan pelanggar hukum tertentu dari penjara.
Setelah mempresentasikan paparannya, Kepala Bapas Bogor diberikan pertanyaan oleh perwakilan peneliti dari Saxion UAC. Delegasi tersebut menanyakan mengenai bagaimana Bapas Bogor menerapkan Restorative Justice dalam tugasnya sehari hari. “Restorative Justice belum maksimal diterapkan di Indonesia. Indonesia lebih menitikberatkan kepada timbulnya rasa jera pada pelaku pelanggaran hukum. ” ungkap Kepala Direktur Bimkemas dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan.
“Program probation di Indonesia akan mengembalikan para pelanggar hukum ke masyarakat yang terlebih dahulu harus melalui Penelitian Pemasyarakatan,” ucap Kepala Bapas Bogor, Ibu Teolina Saragih. Hal tersebut ditambahkan oleh delegasi Belanda bahwa Pembimbing Kemasyarakatan perlu menjadi mediator untuk mencari alternatif terbaik untuk menerapkan Restorative Justice dalam menangani kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan Kunjungan ke Pokmas Lipas Bapas Bogor untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan Bimbingan Kemandirian. Kepala Bapas Bogor menjadi moderator dalam kunjungan ini untuk menjelaskan kegiatan dan capaian yang telah dilakukan oleh Pokmas Lipas, dalam hal ini adalah Nia Catering. Bapas Bogor membuat perjanjian dengan Nia Catering sejak 2020. Pokmas Lipas ini bergerak di bidang kuliner dan tata boga. “Saya telah melatih sekitar 20 orang klien bimbingan Bapas Bogor, tanpa dipungut biaya apapun,” jelas Ibu Nia sebagai pemilik Nia Catering, “dan tujuan saya melatih klien Bapas Bogor agar mereka semua berdaya secara finansial, hidup lebih layak dan bersemangat.” lanjut Ibu Nia.
Bapas Bogor memilih Nia Catering sebagai Pokmad Lipas karema lokasinya mudah dijangkau dari Kantor Bapas Bogor. Selain itu, suami dari Ibu Nia juga merupakan pensiunan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bogor. Rangkaian acara ditutup dengan kesan yang baik bagi delegasi dari Reclassering Nederland dan akan dijadikan contah bagi penerapan bimbingan klien di Belanda.