AHY Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Karena Memundurkan Kualitas Demokrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak keras upaya pengembalian sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Bagi AHY hal tersebut memundurkan kualitas demokrasi.

“Kami Partai Demokrat menolak keras upaya untuk mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya,” tegas AHY, Selasa (3/1/2023).

Bagi AHY sistem yang sudah berjalan selama ini (sistem proporsional terbuka) ditujukan untuk modernisasi partai. “Masalah-masalah yang muncul akibat penerapannya bisa dijawab dengan upaya perbaikan kolektif, tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah dijalankan selama ini,” tambahnya.

AHY mengajak semua pihak menjaga komitmen berdemokrasi dan menjaga amanah reformasi. “Keputusan penggunaan sistem pemilu adalah keputusan politik, hasil proses panjang legislasi dan kesepakatan politik yang legitimate,” tutur AHY.

“Jangan sampai perdebatan ini mengacaukan fokus, perhatian, dan persiapan kita menuju Pemilu 2024. Jangan sampai pewacanaan sistem proporsional tertutup ini jadi alibi penundaan pemilu, hingga langkah awal menuju resentralisasi kekuasaan melalui pengembalian sistem pilpres tidak langsung. Mari jaga amanah Reformasi, agar Indonesia tidak mundur lagi ke model otokrasi,” tutup AHY.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari memberi pernyataan bahwa kemungkinan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

NasDem Kabupaten Bogor Resmikan Gedung DPD Sendiri, Pertama di Jawa Barat
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945
Arief Martha Rahadyan: Membaca Prabowo Secara Utuh sebagai Upaya Penguatan Nalar Kebangsaan
Kuliah Umum USB Bandung Berubah Jadi Alarm Bahaya, MS Kaban: Bencana Ekologi Bukti Tatakelola Negara Gagal
Ikhtiar Hukum dan Langkah Eggi Sudjana Bertemu Jokowi
Harlah ke-53, DPC PPP Kabupaten Bogor Fokus Regenerasi Kader Milenial dan Gen Z
Partai Gema Bangsa Resmi Deklarasi di Jakarta, Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Samtidar Tomagola Tokoh pemuda Nasional : Supremasi Hukum Mulai Terlihat dalam Satu Tahun Kepemimpinan Presiden
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 10:44 WIB

NasDem Kabupaten Bogor Resmikan Gedung DPD Sendiri, Pertama di Jawa Barat

Senin, 2 Februari 2026 - 08:43 WIB

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:58 WIB

Arief Martha Rahadyan: Membaca Prabowo Secara Utuh sebagai Upaya Penguatan Nalar Kebangsaan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Kuliah Umum USB Bandung Berubah Jadi Alarm Bahaya, MS Kaban: Bencana Ekologi Bukti Tatakelola Negara Gagal

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:54 WIB

Ikhtiar Hukum dan Langkah Eggi Sudjana Bertemu Jokowi

Berita Terbaru