Jakarta | Mata Pena News – etua umum dan sekaligus Pendiri KOHKANTAH PROBANGSI Purwanto kitung menjelaskan , Minggu (21 Juni 2026) bahwa Beliau layak (Advokat M.Mur SH.) jadi ketua pertanahan di organisasi ini, untuk memimpin Divisi yg mengkaji/menganalisa/meneliti masalah pertanahan utk support data dan informasi.
beliau sangat pengalaman dilapangan ,dan juga di pengadilan pidana, perdata dan TUN.
Oleh karena itu pada saat Deklarasi entar , siap mulai menangani masalah pertanahan dari sisi pemiliknya termasuk ketika berhadapan dengan mafia tanah, atau penyerobot tanah.jelanya. Adv.M.Mur SH.saat di wawancara i media mengatakan ,
Ini adalah Semangat Baru Agraria, untuk Dorongan Kuat Pemimpin kita dalam Memajukan Organisasi untuk menjadi organisasi yang kuat, serta berdedikasi tinggi.untuk membantu masyarakat dalam menangani permasalahan tanah.
dengan permasalahan yang semakin hari semakin berkembang baik dari sisi permasalahan kepengurusan atas tanahnya maupun atas persengketaan tanah yang menjadi sengketa.
Di tengah dinamisnya regulasi tata ruang dan reforma agraria, organisasi pertanahan kini menjadi magnet bagi para profesional dan aktivis serta masyarakat.
Ini bukan lagi sekadar urusan jabatan, melainkan sebuah panggilan untuk membawa perubahan nyata dalam tata kelola pertanahan yang berkeadilan.
motivasi saya utama yang mendorong para generasi muda untuk ikut serta dalam organisasi Kokantah saat ini:
1. Menjadi Jembatan Solusi Sengketa Agraria
Banyak calon ketua yang tergerak karena melihat masih tingginya konflik pertanahan di masyarakat. Motivasi terbesar mereka adalah menjadikan organisasi sebagai mediator yang kredibel antara masyarakat, pengusaha, dan pemerintah. Mereka ingin memastikan hak-hak atas tanah masyarakat adat dan kecil dapat terlindungi dengan baik.
2. Mengawal Digitalisasi dan Modernisasi Sektor Tanah
Di era transformasi digital, organisasi pertanahan dituntut untuk adaptif. Para pemimpin baru ini membawa visi modernisasi, seperti mendorong pemanfaatan teknologi blockchain untuk transparansi data tanah, pemetaan wilayah berbasis drone, dan integrasi sistem informasi geografis (SIG).
3. Edukasi dan Literasi Hukum kepada Masyarakat
Banyak terkait kasus penipuan atau mafia tanah sering kali berakar dari minimnya literasi hukum masyarakat mengenai sertifikasi. Motivasi kuat untuk mengedukasi warga agar paham akan hak dan kewajiban hukum.
”Tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan jati diri bangsa.ini suatu tanggung jawab besar bagi saya, untuk Memimpin organisasi ini .
berarti mengambil tanggung jawab untuk memastikan tanah membawa kesejahteraan, bukan perpecahan.”
Dengan visi yang kuat dan motivasi yang berorientasi pada pengabdian, estafet kepemimpinan di organisasi pertanahan diharapkan mampu melahirkan kebijakan-kebijakan strategis yang berdampak positif bagi pengelolaan ruang dan tanah di Indonesia.
Sumber Humas dan publik kasih media.kokantah PROBANGSI.
Reporter :Joko Santoso











