Pertamina Patra Niaga Gandeng KPK dan Kejaksaan, Perkuat Tata Kelola Pengadaan Energi Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Mata Pena News – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengadaan energi yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum guna mendukung ketahanan energi nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Proses Bisnis Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat dan Produk Kilang PT Pertamina Patra Niaga” yang digelar di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Forum strategis ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, serta unsur pengawasan dan tata kelola perusahaan.

Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi, mengatakan FGD tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menyempurnakan sistem pengadaan energi melalui masukan dari berbagai pihak yang memiliki kompetensi di bidang hukum, pengawasan, dan tata kelola.

“Tujuan utama kami adalah memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi secara optimal, sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erwin saat membuka diskusi.

Baca Juga:  Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry

Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi langkah penting untuk menjaga integritas proses bisnis sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi nasional. Untuk itu, Pertamina Patra Niaga terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan, guna memastikan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum.

Dalam diskusi tersebut, peserta membahas berbagai aspek strategis pengadaan energi, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, penerapan praktik terbaik dalam pengadaan impor minyak mentah, kondensat, BBM, dan LPG, hingga pengelolaan risiko yang muncul akibat dinamika pasar energi global dan kondisi geopolitik internasional.

Sejumlah langkah penguatan tata kelola juga menjadi perhatian utama, di antaranya penyesuaian prosedur dalam kondisi darurat, penerapan prinsip segregation of duty atau pemisahan kewenangan, penguatan mekanisme four eyes principle melalui pengawasan berlapis, serta peningkatan peran fungsi kepatuhan (compliance) dalam setiap tahapan proses pengadaan.

Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun, Irene Putri, menekankan pentingnya kesamaan persepsi mengenai tata kelola dan kepatuhan regulasi di seluruh lini organisasi. Menurutnya, pemahaman yang seragam akan membantu perusahaan mengambil keputusan bisnis yang tepat sekaligus meminimalkan risiko hukum.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

“Selama ini Pertamina Patra Niaga menjadi salah satu mitra yang aktif berkolaborasi dengan kami dalam meminta pendampingan hukum. Langkah ini penting agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai regulasi dan berbagai risiko dapat dimitigasi dengan baik,” jelas Irene.

Sementara itu, Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Jamintel, Deny Alvianto, menilai berbagai upaya perbaikan yang dilakukan perusahaan merupakan langkah positif dalam menjaga keandalan pasokan energi nasional.

Senada dengan itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Dian Patria, menyebut penguatan tata kelola yang dilakukan Pertamina Patra Niaga mencerminkan keseriusan perusahaan dalam membangun sistem pengadaan yang lebih berintegritas dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga pengawas dan penegak hukum, Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan energi sehingga mampu mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan sekaligus menjaga ketahanan energi Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

(Redaksi Mata Pena News)

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB