Pertamina Patra Niaga Gandeng KPK dan Kejaksaan, Perkuat Tata Kelola Pengadaan Energi Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Mata Pena News – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengadaan energi yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum guna mendukung ketahanan energi nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Proses Bisnis Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat dan Produk Kilang PT Pertamina Patra Niaga” yang digelar di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Forum strategis ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, serta unsur pengawasan dan tata kelola perusahaan.

Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi, mengatakan FGD tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menyempurnakan sistem pengadaan energi melalui masukan dari berbagai pihak yang memiliki kompetensi di bidang hukum, pengawasan, dan tata kelola.

“Tujuan utama kami adalah memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi secara optimal, sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erwin saat membuka diskusi.

Baca Juga:  PWI Kabupaten Bogor Sembelih 1 Sapi dan 9 Kambing pada Iduladha 1447 Hijriah

Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi langkah penting untuk menjaga integritas proses bisnis sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi nasional. Untuk itu, Pertamina Patra Niaga terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan, guna memastikan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum.

Dalam diskusi tersebut, peserta membahas berbagai aspek strategis pengadaan energi, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, penerapan praktik terbaik dalam pengadaan impor minyak mentah, kondensat, BBM, dan LPG, hingga pengelolaan risiko yang muncul akibat dinamika pasar energi global dan kondisi geopolitik internasional.

Sejumlah langkah penguatan tata kelola juga menjadi perhatian utama, di antaranya penyesuaian prosedur dalam kondisi darurat, penerapan prinsip segregation of duty atau pemisahan kewenangan, penguatan mekanisme four eyes principle melalui pengawasan berlapis, serta peningkatan peran fungsi kepatuhan (compliance) dalam setiap tahapan proses pengadaan.

Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun, Irene Putri, menekankan pentingnya kesamaan persepsi mengenai tata kelola dan kepatuhan regulasi di seluruh lini organisasi. Menurutnya, pemahaman yang seragam akan membantu perusahaan mengambil keputusan bisnis yang tepat sekaligus meminimalkan risiko hukum.

Baca Juga:  Bupati Rudy Susmanto Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI untuk Warga Kabupaten Bogor

“Selama ini Pertamina Patra Niaga menjadi salah satu mitra yang aktif berkolaborasi dengan kami dalam meminta pendampingan hukum. Langkah ini penting agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai regulasi dan berbagai risiko dapat dimitigasi dengan baik,” jelas Irene.

Sementara itu, Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Jamintel, Deny Alvianto, menilai berbagai upaya perbaikan yang dilakukan perusahaan merupakan langkah positif dalam menjaga keandalan pasokan energi nasional.

Senada dengan itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Dian Patria, menyebut penguatan tata kelola yang dilakukan Pertamina Patra Niaga mencerminkan keseriusan perusahaan dalam membangun sistem pengadaan yang lebih berintegritas dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga pengawas dan penegak hukum, Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan energi sehingga mampu mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan sekaligus menjaga ketahanan energi Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

(Redaksi Mata Pena News)

Berita Terkait

Meriahkan HJB ke-544, Imigrasi Bogor Buka Layanan Paspor Khusus dengan Kuota 544 Pemohon
Redaksi Berkisah, 1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan
Redaksi Berkisah Kisah Sahabat Rasulullah SAW: Sayyidina Utsman bin Affan RA
Rudy Susmanto Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Infrastruktur Kabupaten Bogor Tuai Apresiasi
Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Bupati Cup 2026: Biliar Jadi Ajang Bangun Solidaritas dan Cetak Atlet Berprestasi
WAKO PRABUMULIH TEGASKAN DARAH DONOR JANGAN DIPERJUALBELIKAN: PMI HARUS PROFESIONAL DAN BERPIHAK PADA MASYARAKAT
Fokus Studi Keagamaan Jadi Embrio, IAI Al-Irsyad Bersiap Transformasi Jadi Universitas dan Pusat Peradaban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:13 WIB

Meriahkan HJB ke-544, Imigrasi Bogor Buka Layanan Paspor Khusus dengan Kuota 544 Pemohon

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:40 WIB

Pertamina Patra Niaga Gandeng KPK dan Kejaksaan, Perkuat Tata Kelola Pengadaan Energi Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:01 WIB

Redaksi Berkisah, 1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:54 WIB

Redaksi Berkisah Kisah Sahabat Rasulullah SAW: Sayyidina Utsman bin Affan RA

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:59 WIB

Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON

Berita Terbaru