PRABUMULIH | Mata Pena News – Wali Kota Prabumulih, H Arlan, melontarkan pesan tegas kepada jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih agar darah hasil donor masyarakat tidak disalahgunakan ataupun diperjualbelikan.
Penegasan itu disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus PMI tingkat kecamatan se-Kota Prabumulih periode 2026 di Pendopoan Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (11/6/2026).
Menurut Arlan, darah yang didonorkan masyarakat merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan yang harus dijaga amanahnya dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk membantu pasien yang membutuhkan.
“Darah yang terkumpul jangan pernah diperjualbelikan. Darah itu harus digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Itu merupakan tugas kemanusiaan PMI yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Arlan di hadapan pengurus PMI yang baru dilantik.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena disampaikan bersamaan dengan dorongan agar PMI Prabumulih melakukan pembenahan tata kelola organisasi, transparansi administrasi, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga kemanusiaan tersebut.
Arlan meminta seluruh pengurus PMI bekerja secara profesional, transparan, dan tertib administrasi agar tidak terulang persoalan yang pernah mencuat pada periode sebelumnya.
“Kelola PMI dengan baik. Administrasinya harus tertib dan sesuai aturan. Jangan sampai menimbulkan masalah seperti sebelumnya. Jadikan pengalaman itu sebagai pelajaran agar PMI semakin baik dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Selain menyoroti tata kelola organisasi, Arlan juga menekankan pentingnya memperkuat stok darah di Kota Prabumulih. Ia meminta pengurus PMI segera bergerak melaksanakan kegiatan donor darah secara masif di kecamatan, kelurahan, instansi pemerintah, perusahaan, sekolah hingga lingkungan masyarakat.
Menurutnya, ketersediaan darah menjadi kebutuhan vital yang harus dijaga setiap saat untuk membantu pasien yang membutuhkan transfusi darah.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PMI Prabumulih, Hj Linda Arlan, mengingatkan bahwa jabatan pengurus PMI bukan sekadar posisi organisasi, melainkan amanah kemanusiaan yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
“Menjadi pengurus PMI adalah panggilan hati untuk membantu sesama. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat kemanusiaan,” pesannya.
Dengan dilantiknya kepengurusan PMI di enam kecamatan, masyarakat berharap organisasi kemanusiaan tersebut mampu meningkatkan pelayanan donor darah, memperkuat respon kebencanaan, serta menjaga pengelolaan darah secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat luas.
Red











