Kabupaten Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat sektor pariwisata berbasis masyarakat dengan menyiapkan penetapan 13 desa wisata melalui Surat Keputusan (SK) Bupati pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu memperluas destinasi wisata, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta melestarikan potensi budaya dan alam yang dimiliki desa-desa di Kabupaten Bogor.
Ketua Desa Wisata Kabupaten Bogor, Abas Helmy, menjelaskan bahwa 13 desa wisata tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui keputusan kepala desa masing-masing. Tahun ini, seluruh desa tersebut direncanakan memperoleh legalitas resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor melalui SK Bupati.
“Seluruh desa wisata yang sebelumnya telah ditetapkan oleh kepala desa akan mendapatkan pengesahan melalui SK Bupati. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pengembangan desa wisata ke depan,” ujar Abas, Jumat (29/5/2026).
Sebelumnya, pada tahun 2025, sebanyak 23 desa wisata telah lebih dahulu menerima SK penetapan dari Bupati Bogor. Beberapa di antaranya adalah Desa Wisata Batulayang di Kecamatan Cisarua, Desa Wisata Cimande di Kecamatan Caringin, Desa Wisata Gunung Malang di Kecamatan Tenjolaya, Desa Wisata Pasireurih di Kecamatan Tamansari, dan Desa Wisata Malasari di Kecamatan Nanggung.
Menurut Abas, status resmi sebagai desa wisata melalui SK Bupati akan membuka peluang yang lebih besar bagi desa untuk memperoleh dukungan program, bantuan, maupun hibah dari pemerintah daerah. Dukungan tersebut dinilai sangat penting dalam mengembangkan berbagai potensi wisata yang dimiliki masing-masing desa.
“Harapannya, desa wisata yang masih dalam tahap pengembangan dapat memperoleh bantuan dan hibah sehingga mampu berkembang lebih cepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Abas mengakui bahwa tidak semua desa wisata di Kabupaten Bogor telah berkembang secara optimal. Dari total 36 desa wisata yang ada saat ini, sebagian masih berada pada tahap pengembangan dan beberapa lainnya belum aktif menjalankan program wisata secara maksimal.
Ia menegaskan, keberadaan desa wisata memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pariwisata berbasis komunitas. Dengan memanfaatkan potensi alam, budaya, dan kearifan lokal, desa wisata dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi warga.
Sebagai contoh, Desa Wisata Batulayang dan Desa Wisata Tugu Utara di Kecamatan Cisarua dinilai berhasil mengembangkan potensi wisata yang dimiliki. Keindahan alam dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendorong kedua desa tersebut menjadi destinasi yang diminati wisatawan.
Selain pengembangan destinasi, Abas juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan desa wisata. Menurutnya, kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan sebuah desa wisata.
“Yang paling penting adalah membangun kesadaran wisata di tengah masyarakat. Jika masyarakat terlibat dan memiliki rasa memiliki, desa wisata akan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” tutupnya.
Red











