Jakarta | Mata Pena News – Perempuan muda dan berprestasi, Dwi Indriani Permatasari, S.H., resmi ditetapkan sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Women Lawyer Club (WLC).
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum sekaligus Pendiri Women Lawyer Club dalam keterangan pers di sela-sela kesibukannya pada Jumat (6 Maret 2026).
Ketua Umum WLC menyampaikan bahwa pengangkatan Dwi Indriani Permatasari merupakan bentuk kepercayaan organisasi atas dedikasi, integritas,
Serta kontribusinya dalam pengembangan etika, profesionalisme, dan marwah profesi hukum di Indonesia. Selain aktif dalam dunia advokat, Dwi juga dikenal terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi di Indonesia.
Ia berharap, dengan jabatan barunya sebagai Bendahara Umum DPN WLC, Dwi Indriani Permatasari dapat semakin memperkuat peran organisasi dalam menjaga kode etik advokat
Serta mendorong koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, diharapkan pula WLC dapat menjadi teladan dalam praktik hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Sementara itu, saat diwawancarai oleh tim media, Dwi Indriani Permatasari, S.H. menyampaikan rasa syukur dan kehormatannya atas amanah yang diberikan.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya. Insyaallah saya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan kebanggaan, baik bagi diri saya maupun untuk kemajuan organisasi Women Lawyer Club.
Saya berharap dapat memberikan kontribusi positif dan berbuat baik bagi masyarakat Indonesia. WLC ini adalah organisasi advokat perempuan pertama di Indonesia, sehingga menjadi alasan kuat bagi saya untuk bergabung dan berkontribusi di dalamnya,” ungkapnya.
Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan Women Lawyer Club semakin aktif dalam memperjuangkan profesionalisme advokat perempuan serta memperluas kontribusi organisasi dalam pembangunan hukum di Indonesia.
Sumber: Humas DPN Women (WLC)
Penulis: Joko Santoso
Penulis : Joko
Sumber Berita: WLC











