Samtidar Tomagola Tokoh pemuda Nasional : Supremasi Hukum Mulai Terlihat dalam Satu Tahun Kepemimpinan Presiden

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 41;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 41;

Bogor | Mata Pena News – Dalam satu tahun masa kepemimpinan Presiden, upaya penegakan supremasi hukum dinilai telah menunjukkan hasil yang cukup baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakanda Samtidar saat memberikan pandangannya mengenai arah demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.di di Bento Kopi jalan Alternatif GOR Pakansari pada Senin 12/1/2026) Sore

Menurut Kakanda Samtidar, prinsip bahwa hukum harus menjadi panglima tertinggi mulai tercermin dalam berbagai kebijakan negara.

Baca Juga:  Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?

Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap warga negara—termasuk pemimpin—harus tunduk pada hukum yang berlaku, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai kontrol sosial. Kritik terhadap pemerintah, ini merupakan bagian dari demokrasi yang sehat selama tidak bertujuan merongrong stabilitas negara.

“Kritik adalah bentuk kepedulian rakyat dan tidak boleh dibatasi selama disampaikan dalam koridor hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?

Lebih lanjut, Kakanda Samtidar menilai bahwa kebebasan berpendapat merupakan wujud nyata kemerdekaan yang harus dijaga bersama. Dalam konteks demokrasi, ia menyebut sistem pemilihan langsung sebagai mekanisme yang lebih ideal karena memberikan Ruang bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung dan bertanggung jawab.

“Pemilihan langsung mencerminkan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945,” tutupnya.

Red

Berita Terkait

Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?
NasDem Kabupaten Bogor Resmikan Gedung DPD Sendiri, Pertama di Jawa Barat
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945
Arief Martha Rahadyan: Membaca Prabowo Secara Utuh sebagai Upaya Penguatan Nalar Kebangsaan
Kuliah Umum USB Bandung Berubah Jadi Alarm Bahaya, MS Kaban: Bencana Ekologi Bukti Tatakelola Negara Gagal
Ikhtiar Hukum dan Langkah Eggi Sudjana Bertemu Jokowi
Harlah ke-53, DPC PPP Kabupaten Bogor Fokus Regenerasi Kader Milenial dan Gen Z
Partai Gema Bangsa Resmi Deklarasi di Jakarta, Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:35 WIB

Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?

Senin, 2 Februari 2026 - 10:44 WIB

NasDem Kabupaten Bogor Resmikan Gedung DPD Sendiri, Pertama di Jawa Barat

Senin, 2 Februari 2026 - 08:43 WIB

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:58 WIB

Arief Martha Rahadyan: Membaca Prabowo Secara Utuh sebagai Upaya Penguatan Nalar Kebangsaan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Kuliah Umum USB Bandung Berubah Jadi Alarm Bahaya, MS Kaban: Bencana Ekologi Bukti Tatakelola Negara Gagal

Berita Terbaru