Sukabumi | Mata Pena News — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-39 Tahun Sidang 2025 dengan dua agenda utama, yakni persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta penetapan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (14/10/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.
Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rangkaian rapat diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD terkait pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, Komisi III DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Setelah penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas kedua Raperda tersebut, yang ditandai dengan penandatanganan sejumlah dokumen penting, antara lain:
* Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026
* Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda APBD 2026
* Berita Acara Penetapan Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Selain itu, DPRD juga menetapkan dua keputusan resmi, yaitu Keputusan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Persetujuan Penetapan Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan menjadi Peraturan Daerah, serta Keputusan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Persetujuan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam penyusunan RAPBD 2026 serta penataan sektor perdagangan daerah.
“Kami mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan RAPBD 2026 ini. Diharapkan, APBD tahun depan dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sukabumi,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen hasil keputusan kepada pihak eksekutif dan sesi foto bersama sebagai penanda berakhirnya sidang ke-39 Tahun Sidang 2025.
Red











