Kota Depok | Mata Pena News – Wali Kota Depok, Supian Suri, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk mengikuti kegiatan olahraga pagi setiap hari Jumat. Kebijakan ini ditegaskan usai dirinya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan olahraga pada pekan sebelumnya yang dinilai belum maksimal.
Kegiatan olahraga pagi bagi ASN kini menjadi agenda wajib setiap Jumat. Selama waktu pelaksanaan olahraga, tidak diperbolehkan ada rapat atau kegiatan lain antara pukul 07.00 hingga 09.00 pagi.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam apel pagi bersama seluruh ASN di Balai Kota Depok pada Senin, 13 Oktober 2025, setelah pelaksanaan olahraga Jumat sebelumnya dianggap belum berjalan disiplin.
Kegiatan ini berlaku di seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan di wilayah Kota Depok. Supian Suri menilai bahwa kesehatan dan kebugaran ASN sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik. Dengan tubuh yang sehat dan semangat kerja yang tinggi, ASN diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan disiplin, Wali Kota memerintahkan Kepala BKPSDM dan Satpol PP melakukan pemantauan langsung ke setiap instansi pada jam olahraga. ASN yang tidak mengikuti kegiatan tanpa alasan yang sah akan diberikan teguran.
Supian juga menegaskan bahwa olahraga bersama bukan hanya rutinitas, melainkan sarana membangun semangat kebersamaan dan motivasi positif di lingkungan kerja.
“Kalau Bapak Ibu sehat, insyaallah kita bisa maksimal melayani masyarakat,” ujarnya.
Red,










