Cukai Rokok Akhirnya Terkuak Oleh Purbaya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News — Pemerintah akhirnya memberi sinyal perubahan besar dalam kebijakan fiskal, khususnya pada sektor cukai rokok. Menteri Keuangan Purbaya menyebut, kebijakan menaikkan cukai selama ini telah menekan industri dalam negeri dan menjadi salah satu penyebab kian melemahnya sektor produksi nasional.

Purbaya menilai, kenaikan pajak dan cukai yang berlapis justru membuat ekonomi nasional tersendat dan industri dalam negeri kehilangan daya saing. “Kebijakan menaikkan cukai tanpa memperhatikan kemampuan industri adalah kebijakan Firaun,” ujarnya, menyinggung kebijakan masa lalu yang dianggap membebani sektor riil tanpa arah pembangunan yang jelas.

Kenaikan cukai rokok selama bertahun-tahun disebutnya sebagai biang keladi tumbuhnya rokok ilegal, karena banyak UMKM tembakau tidak mampu membeli pita cukai yang terus naik tiap tahun. Akibatnya, sebagian masyarakat beralih membuat rokok sendiri, atau yang dikenal dengan istilah tingwe (ngelinting dewe), sebagai bentuk perlawanan terhadap tingginya beban fiskal.

Baca Juga:  Maret Sianturi" Resmi Di Tunjuk sebagai ketua DPC Berkat Raya.Di Lembaga bantuan hukum (LBH) Harimau Raya .

Purbaya berkomitmen untuk membalikkan arah kebijakan tersebut. Pemerintah, katanya, akan menurunkan tarif cukai dan membantu UMKM rokok agar dapat berproduksi secara legal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya re-industrialisasi nasional, dengan menempatkan sektor tembakau sebagai titik awal kebangkitan industri dalam negeri.

Menurutnya, memperkuat industri adalah jalan terbaik untuk meningkatkan penerimaan negara. Bukan dengan menaikkan pajak atau cukai, tetapi dengan menumbuhkan ekonomi secara menyeluruh. “Jika industri hidup, ekonomi tumbuh, dan penerimaan negara meningkat secara alami. Inilah ketahanan fiskal yang sejati, tanpa bergantung pada utang luar negeri,” tegasnya.

Industri tembakau dipandang strategis karena merupakan satu-satunya sektor yang terintegrasi dari hulu ke hilir — mulai dari penanaman tembakau, pabrik rokok, lembaga keuangan, hingga perdagangan internasional. Indonesia sendiri masih menempati posisi produsen tembakau terbesar keempat di dunia, meski hampir separuh kebutuhan bahan bakunya berasal dari impor.

Baca Juga:  Media Center BES Resmi Berdiri, Perkuat Syiar Informasi dan Dakwah Kebangsaan di Bawah Naungan MCI

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah juga mendorong kembali penanaman tembakau nasional, seperti tembakau Deli di Sumatera, tembakau Virginia di Lombok, dan tembakau Sumbawa yang dikenal berkualitas tinggi. “Memulai re-industrialisasi dari tembakau adalah langkah yang tepat. Industri ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga sejarah dan jati diri bangsa,” kata Purbaya.

Kebijakan ini sejalan dengan visi berbaginomic ala Presiden Prabowo, yakni pembangunan ekonomi yang adil dan inklusif, di mana pelaku besar dan kecil tumbuh bersama dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.


Oleh: Salamuddin Daeng


 

Berita Terkait

WAKO PRABUMULIH TEGASKAN DARAH DONOR JANGAN DIPERJUALBELIKAN: PMI HARUS PROFESIONAL DAN BERPIHAK PADA MASYARAKAT
Fokus Studi Keagamaan Jadi Embrio, IAI Al-Irsyad Bersiap Transformasi Jadi Universitas dan Pusat Peradaban
Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan, SDN 1 Panggung Harjo Diduga Lakukan Pungli dan Penyimpangan Anggaran
Mutiara Hikmah BES :Tadabbur JUBEDIL QS. Fatir Ayat 1–2 ‘Jangan ngais jadi Tuhan, Kau cuma Utusan”
Aklamasi di Munas XVIII HIPMI, Ade Jona Prasetyo Resmi Nahkodai Pengusaha Muda Indonesia hingga 2029
Mutiara Hikmah BES :Menyelamatkan Satu Jiwa, Menyelamatkan Seluruh Manusia
Warga Sidomulyo Laporkan Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Dana di SDN 1 Sidomulyo
Reses Anggota DPRD Provinsi Doni Maradona Hutabarat Serap Aspirasi Warga Desa Cilebut Timur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:17 WIB

WAKO PRABUMULIH TEGASKAN DARAH DONOR JANGAN DIPERJUALBELIKAN: PMI HARUS PROFESIONAL DAN BERPIHAK PADA MASYARAKAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:50 WIB

Fokus Studi Keagamaan Jadi Embrio, IAI Al-Irsyad Bersiap Transformasi Jadi Universitas dan Pusat Peradaban

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18 WIB

Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan, SDN 1 Panggung Harjo Diduga Lakukan Pungli dan Penyimpangan Anggaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:33 WIB

Mutiara Hikmah BES :Tadabbur JUBEDIL QS. Fatir Ayat 1–2 ‘Jangan ngais jadi Tuhan, Kau cuma Utusan”

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:54 WIB

Aklamasi di Munas XVIII HIPMI, Ade Jona Prasetyo Resmi Nahkodai Pengusaha Muda Indonesia hingga 2029

Berita Terbaru