Jonggol | Mata Pena News -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Selasa (18/02/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Muspika, UPT, para kepala desa, ibu-ibu PKK, LPM, BPD, RT, RW, kadus, TKSK, IPAM, PKH, MUI, serta perwakilan partai politik yang berada di wilayah Kecamatan Jonggol.
Camat Jonggol, Andri Rahman, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan reses ini dan berterima kasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Bogor yang hadir. Dari 10 anggota DPRD Dapil II, sebanyak 9 anggota hadir, sementara satu anggota, Muad Khalim, mengadakan reses secara mandiri.
“Alhamdulillah, hari ini kita mengadakan kegiatan reses untuk anggota DPRD Dapil II Kabupaten Bogor. Saya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Junaedi Samsudin, serta para anggota DPRD yang hadir, yaitu H. Moh. Ansori Setiawan, Beben Suhendar, Amin Sugandi, H. Sulaiman, H. Ahmad Fathoni, Chandra Kusuma, Hj. Nunur Nurhasdian, dan Rudi Sabana,” ujar Camat Jonggol.

Dalam kesempatan ini, Camat Jonggol menyampaikan berbagai usulan yang sebelumnya telah diajukan dalam kunjungan Pj. Bupati Bogor serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Kami telah menyampaikan usulan yang menjadi prioritas kami, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kecamatan Jonggol. Saat ini, usulan yang telah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mencapai sekitar Rp53 miliar,” lanjutnya.
Usulan tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, PUPR, dan ketahanan pangan. Namun, pagu anggaran untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp19 miliar, yang tentunya masih kurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Camat Jonggol berharap adanya dukungan dari anggota DPRD melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) mereka.

“Dengan pagu yang ada, tentunya masih kurang. Oleh karena itu, saya berharap para anggota DPRD dapat membantu melalui Pokir mereka untuk mengatasi berbagai permasalahan di Kecamatan Jonggol,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa beberapa usulan yang belum terinput dalam SIPD 2026 juga telah disampaikan secara tertulis dan langsung oleh masyarakat.
“Harapannya, usulan-usulan yang telah kami ajukan dapat diakomodir oleh para anggota DPRD melalui Pokir, sehingga nilai usulan sebesar Rp53 miliar tersebut bisa terealisasi,” pungkasnya.











