Buntut Kebakaran Glodok Plaza, Pemprov Jakarta harus lakukan Inspeksi Dadakan (sidak) secara gabungan untuk cek SOP Penanganan Kebakaran dan SLF Gedung Bertingkat dan Tempat Usaha

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Pena News – Kebakaran Glodok Plaza yang terjadi pada hari rabu (15/1/2024) telah mengakibatkan 12 orang meninggal dan beberapa orang hilang sebagaimana keterangan Syarifuddin selaku kasi Ops Sudin Gulkarmat.

Oleh sebab itu agar kejadian yang mengakibatkan korban meninggal seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari

Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta harus melakukan *inspeksi mendadak (sidak)* secara gabungan dengan melibatkan pihak-pihak terkait terhadap Gedung bertingkat dan Tempat-Tempat Usaha di jakarta.

Adapun yang harus di cek yaitu apakah SOP yang mereka siapkan sudah sesuai atau tidak dengan standar keamanan apabila terjadi kebakaran serta kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) nya, artinya apakah gedung itu digunakan sesuai dengan peruntukan atau fungsinya

Baca Juga:  Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN, Penyidik Pastikan Bukan Penyitaan

“Hal ini sebagaimana ketentuan pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah no 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan UU no 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, ” Ucap Ali Lubis Kepada Media Pada Sabtu (25/1/2025)

Bahwa berdasarkan keterangan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Dari sebanyak 2.609 unit gedung bertingkat di Jakarta, ternyata terdapat 694 bangunan yang tidak memenuhi syarat perlindungan dan proteksi kebakaran.

Adapun pemeriksaan yang dapat dilakukan di antaranya meliputi, proteksi kebakaran aktif dan pasif seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi, dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG) yakni siapa berbuat apa saat terjadi kebakaran.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih

Mengingat sangat pentingnya keselamatan masyarakat sebagai pekerja, penghuni dan pengunjung gedung atau tempat-tempat usaha maka *inspeksi dadakan (sidak)* yang dilakukan secara gabungan dengan melibatkan pihak-pihak terkait

Ini harus segera dilakukan, jika terdapat atau ditemukannya ketidak sesuaian SOP penanganan kebakaran dan keamanan serta tidak adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maka harus segera diberikan sanksi tegas sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Ali Lubis, SH MH
Anggota DPRD Jakarta Fraksi Gerindra

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Tunggu Restu Perpres untuk Hapus Tunggakan Iuran JKN
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
“VIRAL” Diduga Terdapat Ketidakwajaran Anggaran Dana Desa Kedu TA 2025, Masyarakat Minta Audit Menyeluruh
VIRAL: Kantor UPTD Balai Benih Ikan (BBI) di Karang Kemiri dan Triyoso Diduga Tidak Beroperasi Saat Jam Kerja
Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total
DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran
“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:42 WIB

BPJS Kesehatan Tunggu Restu Perpres untuk Hapus Tunggakan Iuran JKN

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:27 WIB

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:04 WIB

“VIRAL” Diduga Terdapat Ketidakwajaran Anggaran Dana Desa Kedu TA 2025, Masyarakat Minta Audit Menyeluruh

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:57 WIB

VIRAL: Kantor UPTD Balai Benih Ikan (BBI) di Karang Kemiri dan Triyoso Diduga Tidak Beroperasi Saat Jam Kerja

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:23 WIB

DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?

Berita Terbaru